Pasar Kaget Dibuka, Mesjid Ditutup,Ada Apa Dengan Pemda Kampar.??

KAMPAR, RAKYAT45.com – bulan suci ramadhan 1441 hijriah tahun ini terasa sangat jauh berbeda dengan bulan puasa tahun sebelumnya,bagaimana tidak,pasca pandemi virus Corona COVID-19 ada seruan pemerintah untuk tidak ibadah di mesjid, membuat rumah ibadah umat Islam ini sepi, bukan itu saja seluruh rumah ibadah umat agama lainnya juga demikian,alasan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pantauan Tim media RN beberapa hari yang lalu salah satu pasar kaget didesa karya indah km 6 kec Tapung kabupaten Kampar,tetap dibiarkan melakukan aktivitas pasar tiga kali dalam satu Minggu,hal ini tidak sesuai dengan anjuran pemerintah, dimana ada puluhan orang, bahkan bisa ratusan orang berkumpul tanpa pelindung diri,”kata beberapa orang warga yang tinggal di sekitar pasar itu.

Pasar kaget ini yang di kenal dengan nama pasar karya sejahtera yang berada di wilayah RT RW/034/004 dusun satu Sei sibam Desa karya indah melakukan aktivitas pasar tiga kali dalam seminggu,sehingga warga yang tinggal di sekitar pasar tersebut merasa was-was, terkait penyebaran Covid-19.

Selain itu kata warga, kegiatan pasar ini sangatlah menganggu lingkungan, pasalnya perumahan kami yang berbatasan langsung dengan pasar tersebut di aliri air limbah yang berbau menyengat,”kata Upik saat di konfirmasi RN beberapa hari yang lalu.

Upik warga karya indah yang tinggal di perumahan yang berbatasan langsung dengan Pasar tersebut meminta kepada pemerintah khususnya kabupaten Kampar menertibkan kegiatan pasar ini, saya sangat yakin pasar kaget karya sejahtera ini tidak ada izin resminya.

Lahan Pasar karya sejahtera ini rencananya dahulu untuk dijadikan lahan perumahan,bahkan sudah ada masyarakat yang membayar ratusan juta untuk pembayaran rumah yang di terima oleh pemilik lahan tersebut,namun sampai saat ini, lahan tersebut di jadikan pasar kaget, bukan perumahan,”katanya.

Jika benar pemerintah memberikan izin terhadap Pasar kaget ini, tentunya sangat melukai hati umat beragama yang telah rela meninggalkan rumah tempat ibadahnya demi mengikuti anjuran pemerintah.

Mesjid,dilarang orang ibadah termasuk tempat ibadah umat agama lainnya juga demikian, pasar kaget yang buka tiga kali dalam satu Minggu yang bisa mengumpulkan orang banyak kok di biarkan,”katanya.(Tim RN)