RAKYAT45.COM – Kabareskrim Polri dengan Bea Cukai Berhasil ungkap 2 pabrik ecstasy jaringan lnternasional pada 2 juni 2023 pukul 14.00-15.00 wib, di perumahan lavon swan city cluster escanta 2 no.5 kp. Kawaron girang, kec. Sindang jaya, kab. Tangerang, dan di tkp di semarang
Pengungkapan 2 pabrik ekstasi narkotika jenis ecstasy jaringan internasional tersebut dipimpin langsung Komjen. Pol. Drs. Agus andrianto, s.h., m.h. Kabareskrim polri, dan didampingi komjen. Pol. Drs. Agus andrianto, S.H., M.H, dan jajaran polri lainya.
Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis.
Pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan/pencetakan ekstasi di indonesia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan bea dan Cukai dan Ditresnarkoba Polda Banten serta Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut karena dicurigai dijadikan sebagai lokasi pendirian pabrik ekstasi.
BACA JUGA: Diinfokan Sering Terjadi Transaksi Narkoba, Dua Pria Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu
Hasil keterangan 2 (dua) tersangka di tangerang bahwa mereka diperintah oleh seorang atas nama B (DPO) untuk bekerja sebagai koki guna memproduksi ekstasi di clandestine lab / pabrik yang berlokasi di kabupaten tangerang dan masing-masing tersangka diberi upah rp. 500.000 perorang.
Hasil keterangan 2 (dua) tersangka di semarang bahwa mereka diperintah oleh seorang atas nama K (DPO) untuk bekerja sebagai koki guna memproduksi ekstasi di clandestine lab / pabrik yang berlokasi di semarang dan masing-masing tersangka di berikan upah rp 1.000.000 perorang.
BACA JUGA: Abdul Muhaimin Iskandar Ketua umum DPP Partai PKB: Pancasila Final Sebagai dasar Negara
tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke mabes polri guna penyelidikan lebih lanjut dan selanjutnya direktorat bea cukai dan mabes polri akan melakukan pendalaman terkait asal negara pengirim impor alat dan bahan produksi extasi dari 2 tkp tersebut.
alat produksi extasi tersebut apabila digunakan dengan estimasi waktu 1 jam akan menghasilkan 1kg ekstasi/sebanyak 3.000 butir extasi.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS
Komentar ditutup.