Mahmud Diduga Gelapkan Dana Bos SDN 012 Kab, Kampar Rp21 Jt, LSM Minta Aparat Hukum Bertindak

Pekanbaru, rakyat45.com – Ada-ada saja, salah satu kepala sekolah di Kabupaten Kampar, diduga membawa uang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  sebesar Rp 21 juta lebih dari sekolah asalnya tempatnya di SDN 012 Tanjung Kudu Kelurahan Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dan Kepala sekolah tersebut, sekarang ini menjadi kepala sekolah di SDN 032 Kualu Kelurahan Desa Kualu Kecamatan Tambang Kampar.

Terungkapnya dugaan penggelapan dana bos ini ketika terjadi mutasi kepala sekolah di Kabupaten Kampar. Dimana kepala sekolah pengganti di SDN 032, Ibu Ely kepada Wartawan membenarkan, “kepala sekolah sebelumnya di SDN 012 ini atas nama Mahmud membawa uang dana BOS sekitar Rp 21 juta. Seharusnya uang itu di peruntukkan untuk membayar gaji honorer di sekolah ini, ujar Eli

Dikatakan Eli, untuk pembayaran gaji honorer saya cairkan dari dana bos yang masih ada di rekening sekolah. Memang sebagian sudah diambil kepsek lama Mahmud karena mutasi terjadi di pertengahan tahap 2, Ungkap.

Dijelaskan Ely, terkait apa yang telah dicaikan oleh Mahmud sebelumnya di rengkening sekolah, nanti beliau harus mempertanggungjawabkan laporannya sesuai dengan uang yang diambil. Saya hanya mempertanggungjawabkan dana yg saya ambil begitu juga dengan Kepsek lama, jelas Ely.

Mantan Kasek SDN 012 Tanjung Kudu Kelurahan Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Mahmud kepada Riau Kontras mengatakan, “apa yang dituduhkan ibu Ely Kepala Sekolah penggantinya itu, tidak benar, utang saya sekitar Rp560.000 ribu rupiah, ucap Mahmud” terbata-bata.

Ditempat berbeda, Mahmud yang kembali dikonfirmasi rekan Wartawan media lain terkait uang yang dicairkannya di rengkening sekolah  sebesar Rp21 juta, Mahmud mengatakan, “Uang sebenarnya yang saya cairkan di Rengkening Sekolah sebesar 21.200.000. uang tersebut saya belanjakan untuk keperluan dan sebagian peralatan sekolah, katanya.

Ketika ditanya, apa saja keperluan dan peralatan sekolah yang dibelanjakan, Mahmud tak bisa menjelaskan. Bahkan Mahmud mengajak wartawan untuk makan siang dan mengakhiri bahan konfirmasi media.

Menyikapi dugaan penyalahgunaan dana Bos tersebut, Ketua elemen masyarakat yang anti korupsi (LSM Gerak), Emos G, dengan tegas menyatakan, agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera memanggil oknum kepala sekolah (mantan kepsek SDN 012 Tanjung Kudu Kel, Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar) tersebut untuk diproses secara hukum.

“Bila ditemukan dua alat bukti dan/atau sudah memenuhi unsur tindak pidana, maka bersangkutan (mantan Kasek-red) dapat ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, tegasnya. ***(sumber: riaukontras.com)