Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT RAKYAT EMPAT LIMA PERS
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT RAKYAT EMPAT LIMA PERS yang menerbitkan www.rakyat45.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan rakyat45.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan rakyat45.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi rakyat45.com melalui surat elektronik ke: pt.rakyat45pers@gmail.com.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah tanggungjawan pimpinan redaksi Rakyat45.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh rakyat45.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: pt.rakyat45pers@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT RAKYAT EMPAT LIMA PERS dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
MARIANUS WARUWU
Pemimpin Perusahaan