RAKYAT45.COM – Kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara mencapai 153 pada Sabtu (24/10/2026). Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat sebesar 59 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sementara kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di kota tersebut mencapai 13.850 kasus sejak 24 Agustus 2026.
Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini dikhawatirkan meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri, mengatakan masyarakat telah terlalu lama menghadapi kondisi udara yang buruk. Ia berharap kualitas udara segera kembali normal agar warga dapat beraktivitas dengan aman.
“Kabut asap ini dampaknya terhadap kesehatan masyarakat semakin mengkhawatirkan. Bahkan jumlah warga yang terserang ISPA juga terus bertambah,” kata Syamsul Bahri.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat 13.850 kasus ISPA sejak 24 Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat seiring kondisi kabut asap yang melanda wilayah Pekanbaru.
Syamsul menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena paparan asap yang terus berlangsung berpotensi menambah jumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan.
“Ini kan ngeri, jika terus saja kabut asap melanda. Akan terus bertambah jumlahnya,” katanya.
Selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap juga mengganggu kegiatan pendidikan. Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa kali menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mengurangi paparan asap terhadap pelajar.
Syamsul berharap kondisi udara segera membaik sehingga masyarakat, termasuk para siswa, dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terganggu kabut asap.
“Kita terus berdoa, dan berharap kondisi tidak sehat ini segera berakhir. Sehingga masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” harapnya.***












