Rakyat45.com, Meranti – Perlindungan pesisir Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, membutuhkan solusi yang tidak hanya mampu menahan pengikisan pantai, tetapi juga sesuai dengan kondisi lingkungan dan kemampuan anggaran daerah. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Komisi II DPRD dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas pemanfaatan material geopolimer, teknologi pemecah gelombang, serta integrasi dengan mangrove sebagai alternatif penanganan abrasi.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026), pukul 14.00 WIB. Pertemuan itu menjadi forum untuk menghimpun masukan teknis dan menjajaki pendekatan yang dapat diterapkan sesuai karakteristik wilayah pesisir setempat.
Sudandri menegaskan bahwa abrasi di Pulau Rangsang memerlukan perhatian serius. Ia mendorong pencarian terobosan berbasis teknologi karena kemampuan keuangan daerah masih menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan perlindungan pantai.
Tim BRIN memaparkan potensi material geopolimer sebagai bahan untuk membangun struktur pelindung pesisir. Material tersebut berpeluang membantu menstabilkan sedimen dan mengurangi energi gelombang yang mencapai garis pantai. Namun, penerapannya membutuhkan perancangan serta pengujian teknis agar sesuai dengan kondisi lingkungan di lokasi sasaran.
Selain material geopolimer, BRIN membahas kemungkinan memadukan struktur pelindung pantai dengan penanaman mangrove. Kombinasi ini diharapkan dapat mengurangi tekanan gelombang sekaligus menciptakan kondisi yang lebih mendukung pertumbuhan akar mangrove.
“Hal tersebut bisa menjadi kombinasi yang baik bagi tanaman mangrove, agar mangrovenya lebih terlindungi dan akarnya dapat tumbuh dengan baik,” ujar anggota BRIN dalam rapat tersebut.
Sudandri berharap hasil pembahasan dapat dikembangkan menjadi usulan yang layak disampaikan kepada pemerintah pusat melalui program yang sesuai. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki peluang untuk menjajaki dukungan bagi penanganan abrasi yang membutuhkan kajian dan sumber daya memadai.
“Mudah-mudahan dengan pemahaman kita seperti ini, kita bisa sama-sama memberikan masukan dalam memanfaatkan teknologi ini,” ujarnya.
Dari sisi legislatif, perwakilan Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi, S.Sos., menekankan pentingnya perlindungan Pulau Rangsang karena wilayah tersebut turut mendukung sumber pangan daerah. Ia juga meminta agar kajian tidak terbatas pada satu kawasan, mengingat persoalan abrasi turut mengancam wilayah pesisir lainnya.
Sopandi mengungkapkan bahwa penanganan menggunakan sistem cincin sumur pernah dilakukan pada 2017, tetapi hasilnya belum sesuai harapan. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan untuk mengkaji alternatif lain, termasuk teknologi pemecah gelombang atau breakwater, guna menilai efektivitasnya dalam mengurangi pengikisan pantai.
Ia secara khusus meminta BRIN memperluas cakupan penelitian hingga Selat Air Hitam dan sejumlah kawasan pesisir, termasuk Pulau Rangsang dan Tebing Tinggi.
“Saya mengharapkan tidak hanya abrasi yang diteliti di Selat Malaka, kami juga meminta agar dilakukan penelitian di Selat Air Hitam, seperti di pesisir Pulau Rangsang dan Tebing Tinggi ini,” ujar Sopandi.
Perluasan kajian tersebut diharapkan membantu memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai kondisi pesisir yang terdampak. Hasilnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan setiap kawasan.
Sebagai tindak lanjut, BRIN menyampaikan akan menunggu kedatangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melanjutkan koordinasi mengenai penanganan abrasi.
Tahap berikutnya akan bergantung pada kelanjutan koordinasi dan hasil kajian teknis. Penentuan metode penanganan perlu mempertimbangkan efektivitas perlindungan pantai, kesesuaian lingkungan, serta kemampuan pembiayaan agar solusi yang dipilih dapat diterapkan secara tepat dan berkelanjutan.**












