Mawardi Minta Media Wajib Mengikuti Perwako, Sekretaris GWI Riau: Harus Dipertegas Aturannya

Pekanbaru, Rakyat45.com – Akhir-akhir ini Kabid Pengelolaan Opini Aspirasi Publik dan Layanan Hubungan Media Dinas Kominfo Kota Pekanbaru menyampaikan kepada media untuk mengikuti Perwako yang ada dalam melakukan kerja sama media di lingkaran Pemko pekanbaru, dilansir dari media Sergaponline.com. Kamis, 08/07/2021.

Menanggapi hal itu, Ketua GWI Riau, Bowo Ziduhu melalui Sekretaris GWI Riau, Marianus Waruwu, minta kominfo pekanbaru yang menjalakan peraturan Perwako, untuk mempertegas aturan yang ada dalam kerja sama media di lingkaran pemko pekambaru.

“Ya kita sebagai bagian dari media dan insan pers sudah semestinya menaati peraturan yang telah di sahkan oleh pemerintah Daerah, akan tetapi kita minta juga pemerintah Kota pekanbaru melalui kominfo pertegas aturanya, jangan di lain sisi nanti ada media yang tidak memenuhi syarat yang telah di tetapkan oleh perwako di terima kerja sama di pemko, tegasnya.

Lanjut Marianus, kita akan melihat kedepan apakah kabid kominfo mawardi menaati aturan ini, kita lihat nanti apakah dia komitmen atau tidak biar waktu yang bicara, karena dalam perwako ini telah di tegaskan bahwa media wajib terverifikasi dewan pers, dan jika kita melihat media yang ada di Riau ini yang telah terverifikasi dewan pers paling banyak 40 lebih, dan ini nanti yang harus kita pantau terus. jelasnya(made)