Kuangsing, Rakyat45.com – Kelompok Tani Pati Godang salah satu Kelompok Tani Binaan merupakan swakelola Hutan Lindung Bukit Batabuh dan Binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kuasing dengan menjadi minta kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan dalam pelaksanaan tahun anggaran 2019 sampai tahun anggaran 2021.
Kelompok Tani Pati Godang yang beranggotakan sebanyak 60 orang yang berlokasi di Desa Seberang Cengar ketua. Perimus. Seķretaris, Naswan. Bendahara Mahyar Syukri, semua anggota kelompok tani pati godang asli penduduk seberang cengar Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten kuansing dengan luas areal 200.Ha, berjarak 7 KM dari jalan besar, s
Saat diwawancarai wartawan Rakyat45.com, Perimus membenarkan kelompok Tani Pati Godang bergabung dengan Kelompok Penggiat RHL Swakelola Binaan KPH Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kuansing dengan menjadi minta kerja BPDASHL Indragiri Rokan.
“Persiapan lahan sudah di mulai dari tahun anggaran 2019 yang disebut dengan masa penanaman sedangkan pada tahun anggaran 2020 disebut dengan masa penyisipan tahap pertama (P1). Sedangķan pada tahun anggaran 2021 fase penyisipan tànaman tahap kedua (P2 ), sampai saat ini masih dilakukan penyisipan tànaman yang mati.”beber Perimus Kamis (16/12/2021).
Ketua kelompok Tani Pati Godang mengatakan rincian tanaman yang ditanam pada tahun anggaran 2019 di areal 200 Ha terdiri dari. Jengkol 20.000 btg. Petai 22.000 batang Matoa 22.000 batang. Karet 22.000 batang, Kopi. 20.000 batang.
“Batasan RHL kelompok Tani Pati Godang Desa Seberang cengar dengan Hutan lindung Bukit Batabuh sebelah barat dengan desa Kasang sebelah timur dengan desa teluk ingin. sebelah utara dengan Desa Lubuk Ramo sedangkan sebelah selatan dengan Desa Sangau.
Kendala dalam penanaman adalah serangan hama Babi. Napuh, kancil, landak yang memakan daun dan dan mengerat batang tanaman. Apabila musim hujan jalan licin dan berlobang lokasi curam dan sangat licin dan sulit masuk lokasi.”kata Perimus.
Kelompok tani pati Godang Primus menerangkan,”Pada tahun anggaran 2019.disebut dengan masa penanaman sedang kan pada tahun anggaran 2020 disebut dengan masa penyisipan tahap pertama (P1) dan pada tahun anggaran 2021. Penyisipan tahap kedua (P2). sampai saat ini masih dilakukan penyisipan terakhir tanaman yang mati dengan bibit tànaman baru.
“Kelompok Tani Pati Godang berharap setelah habis masa kontrak dengan BPDASHL kami diberi kewenangan untuk mengelola tanaman dengan baik supaya bermanfaat dikemudian hari dan kami optimis tànaman akan hidub sesuai target yang ditetapkan BPDASHL Indragiri Rokan dalam pelaksanaan RHL ini.”harapan Primus Ketua Kelompok Tani Pati Godang beserta Pengurusnya.**(Rhm).
Editor : Indra