Polres Probolinggo Kota Tangkap 8 Pelaku Curanmor, 1 Masih Dibawah umur

Probolinggo, rakyat45.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, kembali sukses membekuk para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Total, ada 8 orang pria yang kini sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, mengungkapkan identitas Delapan pria pelaku utama Curanmor tersebut, yakni AS, MPB, J, AK, SSP, RM, H dan F.

” 1 pelaku masih di bawah umur ada di wilayah Lumajang dengan perkara yang sama ,” ujar Kapolres saat konferensi pers, selasa (9/8/2022) sore

Lanjut Kapolres, untuk barang bukti (BB) yang berhasil di amankan dalam penyelidikan yakni, 8 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda angin, seperangkat alat kejahatan berupa kunci astak atau kunci Letter T, sparepart motor, surat – surat kendaraan motor, dan pakaian pelaku.

“Delapan pelaku yang kita tangkap merupakan pemain lama dan baru, terlapor di Polres Probolinggo Kota ada 4 TKP yang memang secara administratif, dalam kurun waktu 1 bulan yaitu bulan Juli kemaren, dan pelaku yang menerima barang hasil curian atau yang sering di sebut dengan penadah, kita amankan ada 4 orang dengan inisial N ,S, H dan GS.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara, bagi penadah dijerat dengan Pasal 480 KUH, tandas Kapolres.

Reporter : Edy
Editor : Made. W