Anggaran Stuting di BKKBN Aceh Tenggara Dipertanyakan

Kutacane, Rakyat45.com – Kepala BKKBN Kabupaten Aceh Tenggara Budi Aprijal, SKm Engan memaparkan anggaran Tahun 2022 untuk program Stuting Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mempertanyakan terkait dana Stunting yang ada di kantor BKKBN

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang penurunan Stuting. Salah satu program ungulan Presiden Pemerintah Republik Indonesia Joko Widodo untuk menurunkan angka Stuting di Tanah air. Melibatkan beberapa Kementerian saling bahu membahu untuk mensukseskan program tersebut.

Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Aceh Tenggara Tahun anggaran 2022 mendapat dana untuk mesukseskan penurunan angka Stuting di Kabupaten Aceh Tenggara. Berdasarkan data yang di sampaikan oleh BKKBN provinsi pada acara konpresi pers yang dilaksanakan pada bulan 10 2022 di senine Warung Kopi Kabupaten Aceh Tenggara memiliki urutan ke 8 dari 23 kabupaten yang ada di provinsi Aceh.

Ketika media Rakyat45 mendatangi Kantor BKKBN Rabu 4/1/23, Salah satu Pegawai BKKBN mengatakan Kepala lagi keluar ada keperluan.

Pada hari dan Tanggal yang sama Media Online Rakyat45 menghubungi kepala BKKBN Aceh Tenggara Budi Aprijal, SKm melalui seluler Via WA meski telah tercontreng garis dua Kepala BKKBN Engan menjelaskan berapa jumlah anggaran yang diterimanya.

Selain itu Budi Aprijal Engan juga menjelaskan dengan Kepala Puskesmas mana bekerja sama untuk menurunkan Stuting. Kepala BKKBN tidak mau memaparkan bagaimana sistim kinerjanya untuk menurunkan angka Stuting di Agara.

Menangapi hal tersebut koordinator Bidang Penindakan dan Gratipikasi Lembaga Pengawasan Repormasi Indonesia (LPRI) Aceh, Yusuf M. Teben. Mengatakan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Agara dan Kejaksaan Negeri Kutacane mempertanyakan jumlah anggaran untuk Stuting di BKKBN.

Yusuf menambahkan untuk kepala BKKBN Budi Aprijal bila menjadi pejabat publik harus siap melayani publik. Meskipun melalui seluler bila tidak mau melayani publik jangan menjadi Pejabat Publlik pungkas Teben.

Editor : Made. W