Rakyat45.com – Tepatnya pada hari Kamis 05 Januari tahun 2023, Aliansi Mahasiswa Intelektual Riau (AMIR) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Riau, terkait Badan Pengelolaan Aset Daera (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu yang di duga belum optimal dalam pengawasan atas penyelenggaraan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset tetap pemerinta Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2019 yang belum memadai.
Ahmad Albar Saragi Selaku koordinator lapangan dalam aksi demonstrasi AMIR mengatakan “hari ini Kami Aksi Demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau meminta pihak Kejati Riau untuk merealisasikan tuntutan kami.” Kata Albar Saragih
Dalam pengawasaan atas pennyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah (BMD) atau aset tetap pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2019 di duga terdapat 23 bidang tanah Rp 11.045.975.102,00, tidak di dukung dengan data informasi yang lengkap antara lain, alamat, hak tanah, bukti kepemilikan, dan pengguna. masih kata Albar “Kemudian 162 kendaraan senilai Rp 14.716.401.069,00 di duga tidak di dukung data informasi yang lengkap antara lain, merk, type, nomor angka, nomor mesin, nomor polisi, dan nomor BPKB” tegas Ahmad Albar Saragih
Selain itu, sambung Ahmad Albar Saragih terdapat 30 unit senilai Rp 463.847.386,92 pada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) secara fisik dinyatakan hilang.
“adapun unit tersebut terdiri dari PC unit, sepeda motor, laptop, notebook, GPS, power amplifier, power supply, stationery genering set, dan sound system, juga terdapat 1.610 bidang tanah belum memiliki sertifikat kepemilikan dan sertifikat tanah belum di baliknamakan nama yang lama dalam daftar tanah bidang aset di ketahui terdapat 20 bidang tanah seluas138.172,00 meter persegi masih terdaftar di Badan Petahanan Nasional (BPN) atas nama pribadi, kemudian adanya 43 kendaraan senilai Rp 7.551.264.195,00 tidak didukung dengan bukti kepemilikan”. Ujar Albar
Adapun Pernyataan Sikap yang disampaikan AMIR dihadapan pihak Kejati Riau yaitu :
Aliansi Mahasiswa Intelektual Riau (AMIR) memintak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu selaku pejabat penata usahaan barang yang di duga belum optimal dalam pengawasan atas penyelenggaraan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) disemua Organisasi Perangkat Daerah
Aliansi Mahasiswa Intelektual Riau (AMIR) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kepala bidang (KABID) Aset BPKAD Kabupaten Rokan Hulu yang di duga belum optimal dalam mengkoordinasikan penata usahaan BMD pada masing-masing OPD
Aliansi Mahasiswa Intelektual Riau (AMIR) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada para kepala OPD Kabupaten Rokan Hulu selaku pengguna barang yang di duga belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terkait penatausahaan BMD dan para pengurus barang OPD yang di duga tidak tertip dalam menatausahakan BMD
Aliansi Mahasiswa Intelektual Riau (AMIR) akan melakukan Aksi Demonstrasi kembali jika tuntutan tidak direalisasikan dan akan membawa massa lebih banyak lagi.
(Irwansyah hasibuan)