Rakyat45.com – Dana (Pokir) Irmawan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI)dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Tahun anggaran 2021, untuk pengadaan Lembu diduga masalah Besar Aparat Penegak Hukum (APH) khusus Polres Agara dan Kejaksaan Negeri Kutacane diminta bertindak untuk melakukan Penyelidikan.
Sejumlah Kelompok tani di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2021 menerima dana dari anggaran Pokok Pemikiran dari Irmawan anggota DPRI untuk pengadaan Lembu. Yang di pelihara dan di kembang biakan oleh kelompok tani. Guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi kelompok tani khusnya di Aceh Tenggara.
dugaan kuat dana yang diterima oleh kelompok tani untuk pengadaan Lembu. Setelah dana di tarik dari rekening kelompok tani lalu menyerahkan uang tersebut sebagian yang nilainya cukup pantastis kepada salah satu oknum pengurus DPD partai PKB kabupaten Aceh Tenggara.
Akibat uang yang diserahkan oleh ketua kelompok tani kepada oknum pengurus DPD partai PKB Aceh Tenggara sehingga pengadaan Lembu tidak sesuai jumlah dengan RAB yang bagaimana dengan semestinya. Sehingga ukuran lembu dan jumlahnya berkurang.
Pantauan wartawan di lokasi Kelompok tani Desa Pedesi kecamatan Bambel. Sabtu 14/1/23. Lembu yang di terima kelompok tani tersebut tidak terlihat satu pun di kandang, menurut warga setempat lembu itu sudah lama tidak ada di duga sudah dijual. Ucap warga setempat.
Rudi selaku ketua Kelompok tani Desa Pedesi yang masih memiliki hubungan ipar dengan Irmawan anggota DPRI saat dihubungi wartawan melalui selulernya Via WA, Enggan Memberi keterangan kepada wartawan meski telah beklis garis 2 dengan warna biru. Saat ditelepon meski bedering tidak diangkat oleh ketua Kelompok tani.
Putra Laspika selaku ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) melalui wartawan Rabu 18/1/23. Mengatakan nama Program Pokir tersebut Unit Pengelolaan Pupuk Organik(UPPO).
Setahu saya dana dan lembu diterima oleh setiap kelompok tani. Namun nama kelompok dan jumlah kelompok tani yang menerima serta jumlah anggaran secara detail saya kurang paham nanti takut nya salah dalam memberi keterangan. Dana Pokir serta sistim teknisnya silakan konpirmasi ke PPK dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara. Mereka yang lebih paham. Jelas Putra kepada Media .
Kepala Dinas Pertanian Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tenggara. Riskan, SP. Sabtu 14/1/23. Melalui selulernya menjelaskan, PPTK program tersebut bukan dari Dinas kita. Kita hanya sebagai pendamping.
Kata Riskan lebih lanjut saya rasa keterangan yang di sampaikan oleh Pengurus ketua DPD PKB, Putra Laspika terbalik. Yang mengusulkan nama nama kelompok tani yang mendapat dana Pokir anggota DPRI Irmawan adalah beliau sendiri. Jadi aneh kalau beliau tidak tahu nama dan jumlah kelompok tani penerima tersebut. Mengenai adanya setoran ketua kelompok tani kepada pengurus DPD PKB Aceh tenggara kita tidak tahu. Tegas Riskan.
Menagapi hal tersebut Ketua LSM Gerakan Peduli Lingkungan dan Anti Korupsi (GPLAK) Amri Sinulingga. Kita menduga Kegiataan tersebut sarat masalah. Adapun yang kita duga bermasalah yaitu spek ukuran lembu tidak sesuai dan jumlah lembu juga tidak sesuai. Berdasarkan hal tersebut Saya Minta kepada APH untuk bertindak melakukan penyelidikan, terhadap seluruh kelompok tani penerima Pokir dari anggota DPRI Irmawan tahun 2021.
Serta mengungkap dalang penerima setoran ketua kelompok tani kepada oknum pengurus DPD PKB Aceh tenggara. Patut kita curigai dengan adanya kejangalan keterangan ketua DPD PKB Aceh Tenggara Putra Alaska yang menentukan dan mengusulkan nama kelompok tani serta jumlah kelompok tani yang menerima dana Pokir, Kok dia tidak tahu nama kelompok tani dan jumlahnya. Ujar Amri Sinulingga.
Dengan adanya penyelidikan yang dilakukan terhadap kelompok tani maka akan terungkap dalang intelektual di balik layar tersebut. Pasalnya akibat uang yang di setor oleh ketua kelompok tani kepada oknum pengurus DPD PKB Aceh Tenggara Secara otomatis ukuran spek lembu dan jumlahnya tidak sesuai lagi,Selain itu ketua kelompok tani yang tidak berani memberi keterangan kepada awak media patut kita duga dan meyakini kita bahwa lembu tersebut telah dijual dan setoran uang kepada oknum pengurus DPD PKB diduga benar. Ucap Amri.
dalam hal ini Amri Sinullingga menduga pengutipan uang tersebut dari ketua kelompok tani yang dilakukan pengurus DPD PKB kemungkinan besar akan menyeret nama Anggota DPRI Irmawan .Modus yang dilakukan oleh pengurus DPD PKB yang dilakukan yaitu mengajak ketua kelompok tani mupakat bahwa kelompok taniya akan mendapat dana Pokir. Dengan kesepakatan setelah dana ditarik ketua kelompok tani harus menyetor sekian persen. Dana tersebut disetor kepada pemilik dana Pokir Anggota DPR RI Bila ketua kelompok tani tidak mau menyetujui kesepakatan tersebut maka kelompok tani tersebut tidak akan mendapat. Tegas Ketua LSM GPLAK. Amri Sinulingga.
Sumber : Suaraburuhnasional.com
Editor : redaksi