PJ Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Camat Bambel & Camat Darulhasanah

Kutacane, Rakyat45.com – Ketua LSM Gerakan Peduli Lingkungan dan Anti Korupsi. (GPLAK) Amr i Sinulingga minta PJ Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, MSi. Minta Agar mengavalu Camat ke Dua Camat .

Amri Sinulingga kepada Media Selasa 14/2/23. Mengatakan, Momen yang tepat di awal tahun ini untuk melakukan mutasi penyegaran dijajaran Camat. Agar terjadi perbaikan tahap demi tahap mulai dari sistim Administrasi sampai dengan sistim pengelola keuangan.

Kata Amri lebih lanjut menjelaskan, Saya menilai kinerja Camat saat ini masih jauh dari harapan masyarakat. Didalam Qanun Bupati sangat jelas nomor 20. Tahun 2022. Tentang Pemilihan Pengulu Kute. Diperkuat dengan Peraturan Kemendes Nomor 6. Tahun 2014. Tentang Dana Desa. Didalam peraturan tersebut sangat jelas disebut tugas Camat selaku pengawas.

Realita dilapangan banyak kita jumpai beberapa kasus dugaan indikasi korupsi dilakukan oleh Pengulu di Desa. Berdasarkan kejadian kejadian tersebut menandakan bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Camat Bambelbdan Camat Darulhasanah Artinya” Camat belum bisa bekerja sesuai dengan amanah kedua peraturan tersebut”. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Camat kebagian dari Pengulu saat penarikan dana Desa. Jelas Amri.

Secara otomatis tugas Camat selaku Pengawasan pengunaan dana Desa, lemah. Sebagai contoh dalam Peraturan Kemendes Nomor 6 Tahun 2014. Penarikan dana desa sesuai keperluan kegiataan Desa. Artinya ” penarikan dana desa dilakukan secara bertahap sesuai keperluan kegiataan” Namun paktanya setiap dana Desa yang masuk ke rekening Desa ditarik keseluruhan oleh pengulu, Ucap Amri.

Semestinya hal tersebut tidak akan terjadi jika Pungsi Camat selaku Pengawas pengunaan dana desa berjalan dengan benar. Bahkan yang lebih miris banyak terjadi saat ini rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Camat semakin menipis. Karena laporan masyarakat kepada Camat seringkali berakhir dengan hasil yang tidak memuaskan bagi masyarakat. Karena sikap Camat lebih cenderung memihak kepada Pengulu Desa.

Untuk perbaikan negeri ini saya minta kepada PJ. Bupati Drs. Syakir, MSi. Agar secepatnya melakukan mutasi , Karena banyak kali keluhan yang kita dengar dimasyarakat. Bahkan masyarakat dengan lantang menyuarakan bahwa Camat dan Pengulu bersama sama mengunakan dana Desa diluar aturan. Salah satu contoh pada Tahun anggaran 2022 salah satu oknum camat mengutip dana sebesar Rp. 7 Juta. Dengan dalih melakukan kegiataan Bimbingan Teknis(Bimtek) namun hingga saat ini Kegiataan tersebut tidak dilaksanakan. Sedangkan dana tersebut sudah disetor Pengulu kepada oknum Camat. Tegas Amri Sinulingga.

Camat Darul Hasanah Hayadun. SP. melalui Berita Selasa 14/2/23. Menjelaskan, tudingan LSM GPLAK terhadap kinerjanya Camat, kritikan yang disampaikan untuk membangun perbaikan di Agara saya pribadi sepakat. benar pengawasan Camat lemah, karena belum ada peraturan yang lebih spesifikasi. Kita selaku pengawas hanya melakukan verpikasi dan validasi. Untuk mencegah hal tersebut Pemerintah Daerah hendaknya menyurati pihak Bank Aceh agar penarikan dana Desa disesuaikan dengan permohonan TPK.

Dengan demikian saya yakin hal tersebut tidak ada celah bagi Pengulu untuk melakukan penarikan dana Desa sekaligus. Sudah tiga Tahun lamanya saya menjadi Camat Darul Hasanah tidak pernah saya buat target kepada Pengulu agar menyetor sama camat. Namun saya juga tidak memungkiri adanya Pengulu memberi kepada saya. Namun saya pertanyakan kepada Pengulu. ” Uang apa ini Pengulu mengatakan ada rejeki saya” Jelas Hayadun, SP. (Sp /AD)