RAKYAT45.COM – Kadispendukcapil Kabupaten Probolinggo mengadakan kegiatan FKP ( Forum Konsultasi Publik) di ruang Bentar area Mall Pelayanan Publik , Selasa 27/06/2023.
FKP dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat dari Media,Lembaga Swadaya Masyarakat, Jamkeswacth. Selain itu, juga dihadiri oleh stakeholders dari tingkat desa dan kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Hadir juga selaku perwakilan dan pembuka acara FKD dari Pemda Kabupaten Probolinggo Asisten Kesejahteraan sosial, Bapak Heri S. S.Sos,dan Kadispendukcapil Kab. Probolinggo, Bapak Munaris,S.Sos., selaku tuan rumah dan narasumber.
Dalam sambutannya, Bapak Heri S. berharap adanya masukan ,saran,dan kritik dari masing – masing stakeholders guna memperbaiki kinerja Pemerintahan khususnya Dukcapil agar kedepan lebih maju dan memiliki inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu,Beliau mengungkapkan bahwa FKD menjadi agenda wajib yang dilaksanakan untuk memberi pencerahan terhadap pemangku pelayanan.
BACA JUGA: Ketua MUI Minta Polres Rohil Tutup Arena Judi Gelper di Bagansiapi – Api
” FKD kita jadikan agenda wajib dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo khususnya Dukcapil Kabupaten Probolinggo” ujarnya disela – sela membuka acara FKD.
Dalam presentasi kegiatan FKD, Bapak Munaris memberikan penjelasan tata kerja dukcapil, Sumber Daya Manusia yang belum memadai dan mengantisipasi adanya calo dan pungli serta berbagai masalah yang dihadapi oleh Dinas Dukcapil dalam melaksanakan tugas .
Selain itu, Beliau juga menginformasikan layanan layanan di Dinas Dukcapil dari layanan luring dan during.
“Untuk mengatasi adanya calo dan pungli dalam pelayanan administrasi kependudukan,kami menyediakan layanan online dan berkas dikirim via pos dengan COD”, Pungkasnya.
Katanya lagi,” Dukcapil bukanlah dinas yang memberi layanan dasar pada masyarakat tetapi untuk dapat layanan dasar harus memiliki Dokumen Kependudukan”.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Anggota Polres Rohil Jalani Sidang Perdana.
Dalam kesempatan itu juga, banyak usulan yang berasal dari akademisi,dinas terkait ,petugas desa dan kecamatan dalam memberi masukan guna ratifikasi service terhadap masyarakat.
Salah satu usulan tersebut berasal dari Jamkeswacth yang telah bersinergi guna membantu dan advokasi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam penertiban adminduknya. Adapun usulan yang diberikan adalah optimalisasi pelayanan dikecamatan dan desa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat grassroot karena disturbansi sinyal dan lamanya proses layanan dan sosialisasi layanan online agar terhindar dari calo dan pungli.
Layanan online sangat penting karena untuk membedakan mana calo dan volunter. Selain itu, Jamkeswacth juga siap untuk melakukan audensi dengan DPRD Kab.Probolinggo mengenai keterbatasan anggaran di Dukcapil terutama mengenai jaringan internet desa yang masih belum masif diKabupaten Probolinggo.
Penertiban administrasi kependudukan sangatlah penting untuk keberlangsungan dalam bernegara untuk mengetahui jumlah penduduk dan jalannya proses demokrasi dinegara tercinta ini.
BACA JUGA: Sat Reskrim Polres Rohil Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Bidang Kehutanan
Adapun hasil FKD tersebut adalah melakukan sosialisasi pada masyarakat agar menggunakan layanan online dalam pengurusan adminduknya,melakukan pelatihan terhadap petugas pelayanan ditingkat desa dan kecamatan dalam waktu dekat,melakukan sinergisitas dengan Dinas terkait baik tingkat desa maupun kecamatan dengan inisiasi dari Bupati dan organisasi kemasyarakatan guna memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat**(Dy)*
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS
Komentar ditutup.