RIAU | RAKYAT45.COM – Kapan CPNS 2023 dibuka pendaftarannya? Hampir setiap tahun, pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS.
Pendaftaran CPNS merupakan langkah awal bagi individu yang ingin bekerja sebagai pegawai negeri sipil di pemerintahan. Bagi detikers yang ingin bergabung dalam jajaran instansi pemerintahan, harus mengikuti seleksi yang satu ini.
Merujuk dari berbagai sumber, detikSumut berikut ini menyajikan informasi kapan pendaftaran CPNS dibuka untuk tahun 2023, beserta persyaratan dan tata caranya.
Sebelumnya, pembukaan pendaftaran CPNS tahun ini dijadwalkan pada Juni atau Juli 2023. Setelah berkali-kali ditunda, pemerintah akhirnya secara resmi akan menggelar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau CASN pada September 2023.
“Mengenai proses CASN/CPNS 2023, kami laporkan ke presiden kemarin, rencananya akan dimulai September dan jumlahnya sekitar 1.030.751 orang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam rapat di kantor kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2023), dilansir dari detikFinance.
Rincian jadwal pendaftaran CPNS tahun 2023 belum diumumkan pemerintah.
Kuota penerimaan CPNS 2023
Untuk pendaftaran CPNS 2023 kali ini, pemerintah membuka kuota sebanyak 1.030.751. Kuota tersebut akan didistribusikan untuk struktur CPNS dan PPPK.
Pembagian kuota adalah 80 persen untuk formasi PPPK. Sementara itu, 20 persen sisanya diberikan untuk lulusan baru (fresh graduate).
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini adalah formasi CPNS dan PPPK 2023:
1. Formasi pusat
- CPNS guru: 15.858 orang
- Dosen CPNS: 6.472
- Tenaga pendidik PPPK: 12.000
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719
- PPPK tenaga teknis lainnya: 15.205
- Tenaga teknis lainnya: 18.595
2. Pelatihan di daerah
- PPPK guru: 580.2023
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542
- PPPK tenaga teknis lainnya: 35.000
- Pejabat lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Syarat Pendaftaran CPNS2023
Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS, ketentuan umum dan persyaratan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Peserta tidak pernah dihukum penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari instansi pemerintah, TNI, Polri
- Peserta tidak sedang berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki tingkat pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik manapun
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan daftar nilai
- Fotokopi KTP dan akta kelahiran
- Pas foto
Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana saja - Melampirkan daftar riwayat hidup
Cara mendaftar CPNS 2023
Bagi Detikers yang belum memiliki akun, sebaiknya melakukan registrasi terlebih dahulu. Cara mendaftar akun CPNS2023 adalah sebagai berikut:
- Buka laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Pilih opsi Daftar.
- Isi data diri yang diminta.
- Tekan tombol “Lanjutkan”.
- Klik “Proses pendaftaran akun”.
Setelah mendapatkan akun SSCASN, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran CPNS 2023. Perhatikan baik-baik caranya berikut ini:
- Masuk ke akun SSCASN yang sudah kamu miliki.
- Isi data diri yang diminta.
- Unggah foto selfie.
- Tekan tombol “Selanjutnya”.
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS.
- Unggah dokumen.
- Cetak kartu.
Jadi, berdasarkan informasi dari Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada bulan September 2023. Semoga informasi ini menjawab pertanyaan Anda!(Sumber:detiksumut)
BACA JUGA: UPN Veteran Jakarta Menjadi Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS 2021
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS