Pekanbaru – Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) kian menjamur di Kota Pekanbaru, walau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas semua bentuk judi, namun fakta dilapangan masih jauh dari harapan. Jumat 12/1/24).
Hal ini terungkap saat Redaksi Media ini melakukan investigasi di beberapa titik yang diduga tempat judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru.
Pantauan redaksi Media dilapangan, mendapati beberapa tempat yang diduga tempat perjudian berkedok Gelper dengan menggunakan mesin elektronik atau yang umum disebut mesin tembak ikan. Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan juga Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper di jalan Kuantan dan beberapa tempat lainya.
Anehnya, meski keberadaan tempat (Gelper_red) itu kerap diberitakan media ini, namun aparat pengak hukum tersekesan tutup mata. Seakan diperbolehkan atau dilegalkan oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian Daerah Riau dan Resor Kota Pekanbaru.
Terkait tidak adanya tindak tegas dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum terhadap Gelper maupun judi lain yang kini marak di Kota Pekanbaru menuai kritikan dari warga.
Salah seorang masyarakat Kota Pekanbaru yang tidak ingin namanya dimuat dalam pemberitaan ini mengatakan, pihak yang berwajib dalam hal ini Polisi tak bisa membiarkan adanya tindak perjudian. Selain merusak moral, tindak perjudian juga kerap menimbulkan tindak kriminal.
Ia berpendapat, sikap apatis yang dipertontonkan penegak hukum dapat memudarkan kepercayaan publik terhadap Polri. Hal ini sangat beralasan, bila aparat penegak hukum (APH) tidak bertindak tegas terhadap penyakit masyarakat, khusunya tempat Judi Berkedok Gelper yang tengah marak di Kota Pekanbaru saat ini.
“Mau jadi apa negara kita ini kalau APH tidak berani bertindak terhadap penyakit masyarakat, dengan bebasnya judi beroperasi ini mencerminkan hukum melemah bagi orang-orang tertentu. Yang dilakukan pelaku usaha judi adalah pelanggaran hukum, kalau polisi saja diam seribu bahasa, lalu masyarakat harus mengadu kemana, “tanya dia.
Disebutkan, judi itu tidak akan pernah berkembang jika tidak ada pihak-pihak tertentu yang membekingi. Karena secara hukum maupun agama judi itu tidak diperbolehkan tapi masih saja marak dan berkembang seperti hanya gelper saat ini.
“Mau apa dan mau siapa pun yang membekingi judi, saya harap itu semua segera dibasmi. Polisi harus tegas jangan ada pembiaran,” ujarnya.
Bahkan, katanya, masyarakat sudah resah dengan maraknya judi Gelper di Kota Pekanbaru saat ini. Namun, karena ketidak berdayaan untuk melakukan penindakan, masyarakat hanya bisa mengeluh dan merasa resah.
“Sekarang ini saja sudah banyak pertengkaran rumah tangga yang terjadi karena gelper ini. Gimana tidak bertengkar Suami main gelper, anak istri tak dinafkahi, “cetusnya.
Kendati dinilai tidak ada penindakan dari APH selama ini, nanun dirinya kembali meminta Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal untuk mengambil sikap tegas dan memberantas segela bentuk perjudian di Wilayah Kota Pekanbaru.
“Pak Kapolda kami masyarakat Kota Pekanbaru meminta kepada bapak untuk turun tangan dalam membasmi judi gelper yang mengancam keluarga dan anak-anak kami, “tegasnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melui Kasat reskrim
Kompol Bery Juana Put dikonfirmasi tempat judi berkedok Gelper yang diduga beroperasi kembali di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, dengan singkat menjawab akan di cek.
“Iya bang akan kita cek, “singkat Beri.