Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Ditinggikan untuk Cegah Banjir

Pekanbaru, Rakyat45 – Jalan Jenderal Sudirman di Pekanbaru kini sedang mengalami proses peninggian kedua sisinya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap seringnya jalan di depan Pasar Buah tersebut tergenang banjir saat hujan deras.

“Saat ini, kami sedang melakukan peninggian jalan di depan Pasar Buah agar tidak tergenang banjir lagi,” ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada Senin (29/4/2024).

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun gorong-gorong di depan Pasar Buah, Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah Kota Pekanbaru pun memberikan dukungan dengan membersihkan drainase di sekitar Pasar Buah.

“Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau meminta kami untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait pembangunan gorong-gorong di sekitar Pasar Buah, Jalan Jenderal Sudirman,” tambah Indra Pomi Nasution pada Selasa (16/1/2024).

Pemerintah Kota diminta untuk berkoordinasi dengan masyarakat terkait rencana pembangunan gorong-gorong tersebut. Selain itu, akan dilakukan pembersihan sedimen dan sampah di drainase.

“Kami juga akan memperlebar drainase,” kata Indra Pomi.

Sebelumnya, BPJN Kementerian PUPR akan melakukan peninggian beberapa lokasi di Jalan Jenderal Sudirman pada tahun ini. Salah satu lokasi yang akan ditinggikan adalah jalan di depan Pasar Buah.

“Jadi, gorong-gorong di depan Pasar Buah akan diganti agar bahu jalan bisa ditinggikan,” jelas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada Senin (15/5/2023).

Selain Pasar Buah, jalan di depan Rumah Sakit Awal Bros juga akan ditinggikan. Gorong-gorong akan dipasang di dua jalur hingga ke arah anak sungai Air Hitam.

“Ini merupakan pekerjaan multi tahunan oleh pemerintah pusat,” tambah Indra Pomi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah mengidentifikasi lima titik banjir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Namun, karena terkendala kewenangan, lima titik tersebut tidak dapat diperbaiki.

“Kami hanya bisa melakukan pemeliharaan di lima titik banjir tersebut. Status Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalan nasional membuat kami hanya bisa melakukan operasional dan pemeliharaan,” jelas Indra Pomi.

Dinas PUPR telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR terkait hal ini.

“Pemberian data lima titik banjir di Jalan Jenderal Sudirman sudah kami berikan kepada BPJN. Semua ini berhubungan dengan status jalan tersebut sebagai jalan nasional,” tambah Indra Pomi.