Denpasar, Rakyat45 – Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga perubahan penyaluran harus melalui kebijakan pemerintah. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir kelangsungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang tetap disalurkan sesuai ketentuan.
“Sampai saat ini penyalurkan Pertalite di semua wilayah khususnya area Jawa Timur, Bali , NTB dan NTT sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah,” kata Area Manager Communication Relations dan CSR Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi, dilansiri dari Antara.
Pihaknya menegaskan masih terus menyalurkan Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
Hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional mencapai 9,9 juta kiloliter (KL), dari total kuota Pertalite pada 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Dari jumlah kuota Pertalite di Bali mencapai 221.000 KL pada 2024 dengan realisasi penyaluran mencapai 72.900 KL.
Sebagai upaya menjalankan penugasan untuk menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran bagi konsumen yang berhak, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi sejak Juli 2022.
Dari kanal digital BUMN yang dapat di pantau terkini dan mencegah potensi penyelewengan, pertamina memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi.
Pertamina terus berkoordinasi dengan regulator untuk memastikan kebutuhan Pertalite terpenuhi sesuai dengan arahan dan kebijakan dari Pemerintah.
”Pihak aparat dan masyarakat yang telah mengawal penyaluran Pertalite tepat sasaran, dan terus mengimbau seluruh pihak agar ikut mendukung penggunaan BBM yang bijak agar dana subsidi energi dinikmati oleh yang berhak,” kata Ahad.
Isu penyaluran Pertalite dihapuskan di SPBU yang beredar di media sosial X (twitter) diduga tidak berdasar.