Jalan Cipta Karya  Rusak Parah, Pemerintah Provinsi Riau Masih Diam

Pekanbaru, Rakyat45 – Jalan Cipta Karya, yang kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau setelah dialihkan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, masih dalam kondisi rusak parah dan belum mendapat perbaikan hingga saat ini, Kamis (23/5/24).

Sekretaris Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada 13 April 2024, menyatakan bahwa kewenangan perbaikan Jalan Cipta Karya telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Jalan Cipta Karya menjadi salah satu jalur alternatif bagi masyarakat saat terjadi kemacetan di jalan sumbrantas. Namun, kondisi jalannya yang rusak parah, terutama saat hujan, menyulitkan pengendara roda dua maupun roda empat untuk melintas.

Alif Qusay, seorang pengendara motor dan warga Sudimulyo Barat, menyatakan bahwa beberapa ruas jalan tergenang air hujan dan sulit dilalui. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.

“Jalan ini sulit dilalui mas saat hujan, karena di beberapa titik yang rusak parah tergenang air, hingga sulit di lalui kendaraan roda dua dan roda empat”, ujar alif.

Kritik juga datang dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Riau (DPD LSM-GERAK RIAU) Emos Gea. Dia menyoroti keterlambatan Pemerintah Provinsi Riau dalam menangani perbaikan Jalan Cipta Karya setelah dialihkan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Seharusnya Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian serius dalam memperbaiki Jalan Cipta Karya ini. Bukan berdiam diri setelah dialihkan dari Kota Pekanbaru, tidak terlihat adanya upaya perbaikan, padahal masyarakat sedang menanti tindakan untuk memperbaikinya segera,” ujar Emos Gea.

Kondisi Jalan Cipta Karya yang belum mendapat perbaikan mengundang keprihatinan masyarakat, terutama karena jalur tersebut masih rawan tergenang saat hujan. Masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi Riau segera bertindak untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.