JAKARTA, RAKYAT45 – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta aparat kepolisian segera mengungkap kasus kematian Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon secara cepat dan profesional. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah asumsi masyarakat yang semakin liar dan memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penanganan kasus tersebut.
“Apalagi viral, ada indikasi lagi bukan orang yang ditangkap, bukan orang yang melakukan. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan,” kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Politikus PDI Perjuangan ini menyinggung kasus salah tangkap yang pernah dialami dua petani, Sengkon dan Karta, pada tahun 1974. Keduanya dituduh sebagai pembunuh dan pencuri, namun setelah menjalani hukuman, terungkap bahwa mereka bukan pelakunya.
“Kita berharap, semua kasus-kasus seperti itu… Jangankan itu, kasus Sengkon dan Karta dulu itu sesudah mereka dihukum menjalani cukup lama, baru terungkap bukan mereka pelakunya,” ujarnya. “Itu membuat jalan untuk pemeriksaan kembali. Perkara mereka dan diputus pengadilan, maka negara membayar,” sambungnya.
Yasonna juga mengungkit kasus salah tangkap di Amerika Serikat, di mana seseorang yang divonis hukuman mati kemudian dibebaskan setelah terbukti bukan pelakunya. Menurutnya, polisi perlu bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus kematian Vina Cirebon untuk menghindari kecurigaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
“Dan dalam keadaan seperti ini, polisi harus betul-betul bekerja keras, cepat mengungkap kasus ini, supaya jangan liar nanti hipotesis yang terjadi di masyarakat, kecurigaan-kecurigaan,” imbuhnya.
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, menduga ada oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pembunuhan Vina dan Eki, warga Cirebon, Jawa Barat. Menurut Hotman, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap, namun tiga pelaku ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus saat dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hotman menyebut pengubahan berkas ini seolah-olah menyangkal keterlibatan tiga orang DPO. Padahal, hampir semua tersangka mengaku bahwa tiga DPO turut andil dalam kasus ini. Hotman berpendapat ada keterlibatan oknum polisi yang diduga turut membersihkan nama tiga DPO tersebut.
Dengan situasi ini, Menkumham Yasonna Laoly menekankan pentingnya kepolisian bekerja dengan cepat dan profesional agar tidak menambah kecurigaan di masyarakat dan memastikan keadilan terwujud dalam kasus ini.