Studi Banding Pemkot Batu dan Pemkab Blitar di Probolinggo

Probolinggo, Rakyat45 — Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menjadi tuan rumah bagi kunjungan studi banding dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Acara yang berlangsung di ruang pertemuan Argopuro, Kantor Bupati Probolinggo, ini bertujuan untuk mempelajari implementasi sistem pemerintahan daerah yang telah diterapkan di Kabupaten Probolinggo Jumat, 14/06/2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dua aspek penting: Pemkot Batu tertarik dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sementara Pemkab Blitar fokus pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Rombongan dari Pemkot Batu dan Pemkab Blitar disambut hangat oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani. Ia didampingi oleh perwakilan dari Bank Jatim Cabang Kraksaan, Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto, Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Siti Suprihati Wahyuningsih, serta seluruh keluarga besar BPPKAD Kabupaten Probolinggo.

Acara dibuka dengan penyampaian maksud dan tujuan kedatangan oleh Ketua Rombongan dari Pemkot Batu dan Pemkab Blitar. Kemudian, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, memberikan paparan mengenai KKPD.

Dalam paparannya, Kristiana Ruliani menjelaskan bahwa KKPD adalah kartu kredit yang digunakan untuk pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD. Tujuan penggunaan KKPD adalah untuk meningkatkan keamanan dalam transaksi keuangan, mengurangi penggunaan uang tunai, meminimalisir risiko kecurangan dari transaksi tunai, dan mengurangi uang yang menganggur dari penggunaan dana persediaan. Setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit, Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melunasi kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang telah disepakati.

“Penggunaan KKPD ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi keuangan, meminimalisir uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, dan mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan,” kata Kristiana Ruliani.

Dengan adanya studi banding ini, diharapkan Pemkot Batu dan Pemkab Blitar dapat mengimplementasikan KKPD dan SIPD dengan lebih baik di daerah masing-masing, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

**Dok: Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menerima studi banding dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar (Rakyat45.com/Edy)**