Bengkalis, Rakyat45.com – Sat Resnarkoba, dan BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis ungkap perkara Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu Berat 4,71 gram. Dalam kasus ini, berhasil menangkap SJM alias Nainggolan, (24 th), terduga melakukan pengedar di belakang rumah Jalan Beringin, Desa Koto Pait, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Rabu 14 Agustus 2024, sekira pukul 02.50 WIB.
Tersangka SJM alias Nainggolan, (24 th), tidak bekerja, tempat tinggal di Jalan Sumber Rezeki II Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau. Selain tersangka tim juga berhasil amankan barang bukti.
Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro.,SH.,SIK.,MH, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Hasan Basri menerangkan, Kronologis penangkapan tersangka SJM alias Nainggolan, Pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa. Beringin dan Desa Koto Pait Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis
“Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pkl. 02.50 WIB, target berada di belakang rumah jalan beringin desa koto pait kecamatan talang muandau.
Kemudian, tim melakukan penangkapan, dan pengeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.71 gram, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo, 1 (satu) unit timbangan, dan 1 (satu) bungkus plastick pack kosong.” ungkap IPUT Hasan. Senin, 19 Agustus 2024.
“Kemudian tim melakukan interogasi, tentang kepemilikan sabu, dan asal sabu, tersangka SJM alias Nainggolan mengakui, sabu yang disita adalah miliknya. “Ia dapatkan dari RS alias Budi (sudah tertangkap).
Selanjutnya tersangka, dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. SJM positif (+) Metamphetamine, dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Polres Bengkalis.**
Penulis; Indra
Editor; Leni W.