Jambi, Rakyat45.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini tengah menangani 15 laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Jumlah laporan ini meningkat dari sebelumnya 12, dengan tiga laporan baru yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut. Selain itu, kasus kebakaran di wilayah Londrang juga telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus di Londrang sudah kami tingkatkan ke laporan polisi dan saat ini masih dalam tahap penyidikan untuk mengidentifikasi tersangkanya,” jelas Taufik, Jumat (6/9/2024).
Taufik menyebutkan, tiga laporan tambahan ini mencakup area terbakar seluas 1.047 hektare, meningkat dari minggu sebelumnya yang tercatat 41,2 hektare. Selain itu, terdapat 45 laporan lain yang masih dalam tahap penyelidikan, dengan luas area yang terbakar kini mencapai 163,48 hektare.
“Dua tersangka baru berasal dari Tanjabtim dan Tanjabbar. Untuk Muaro Jambi, kami masih dalam proses penyelidikan dan belum menetapkan tersangka,” lanjutnya.
Polda Jambi terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kebakaran hutan dan lahan, serta mengusut tuntas semua laporan yang masuk.