Pekanbaru, Rakyat45.com – Sebanyak tiga kabupaten di Provinsi Riau dipastikan tidak mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Hingga batas akhir pengesahan pada 30 September, ketiga daerah tersebut belum mengusulkan draf APBD-P 2024 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, dari total sembilan daerah yang mengajukan APBD-P, lima di antaranya sudah selesai dievaluasi.
“Lima daerah yang evaluasinya sudah rampung adalah Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), serta Kota Dumai dan Pekanbaru,” ujar Indra, Senin (7/10/2024).
Selain itu, empat daerah lainnya masih dalam proses evaluasi, yaitu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul). Indra menjelaskan bahwa proses evaluasi maksimal berlangsung 15 hari setelah berkas masuk, dengan syarat seluruh dokumen yang diperlukan sudah lengkap.
Alasan utama tiga daerah tidak mengajukan APBD-P adalah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tidak melaksanakan pembahasan anggaran dengan DPRD.
“Daerah yang telah selesai dievaluasi akan segera menjalankan APBD-P. Bagi daerah yang tidak mengajukan, mereka tetap menggunakan APBD murni tanpa penambahan anggaran,” pungkasnya.