Pekanbaru, Rakyat45.com – Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bekerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah meluncurkan aplikasi inovatif bernama *Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas* (Si-Ringkas). Aplikasi ini bertujuan mempermudah pencairan keuangan daerah melalui integrasi dengan sistem perbankan, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan keuangan berbasis teknologi.
Peluncuran Si-Ringkas resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, dan disaksikan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Ayub, Sekda Sahtiar, serta perwakilan BRK Syariah dan Kementerian Dalam Negeri. Acara ini berlangsung di Aston Hotel & Residence, Batam, pada Jumat (11/10/2024).
Efisiensi dan Transparansi Keuangan
Rinaldi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, menjelaskan bahwa aplikasi Si-Ringkas dirancang untuk meningkatkan efektivitas administrasi keuangan daerah. Dengan terintegrasinya E-Verifikasi dan SP2D secara online, aplikasi ini dapat mengatasi berbagai kendala pengelolaan keuangan yang sebelumnya mengandalkan berkas fisik.
“Si-Ringkas ini tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sistem di SIPD serta mengoptimalkan aplikasi Anambas Single Information System (ASIS) yang sudah diterapkan sejak 2015,” ujarnya.
BRK Syariah Dukung Transformasi Digital
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, menyatakan bahwa Si-Ringkas merupakan salah satu bukti komitmen BRK Syariah dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik. Menurutnya, transformasi digital menjadi kebutuhan tak terelakkan di era modern ini, terutama dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan.
“Si-Ringkas memungkinkan pencairan dana daerah dilakukan secara online, tanpa perlu membawa dokumen fisik ke kantor BRK Syariah. Ini sejalan dengan upaya kami dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat serta mendukung pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” kata Suharto.
Dampak Positif bagi Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati Abdul Haris menyampaikan apresiasinya kepada BRK Syariah dan semua pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi Si-Ringkas. Ia berharap aplikasi ini dapat segera diimplementasikan di seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan berbasis teknologi.
“Si-Ringkas menjadi lompatan besar dalam tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, aplikasi ini akan sangat membantu perangkat daerah, khususnya yang berada di kecamatan terpencil, untuk mengajukan pencairan dana tanpa perlu datang ke pusat pemerintahan,” tuturnya.
Bupati juga menambahkan bahwa penerapan Si-Ringkas diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan aplikasi serupa di tingkat nasional melalui program SIPD-RI yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dengan aplikasi Si-Ringkas, Kabupaten Kepulauan Anambas berupaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern dan terpercaya, sejalan dengan visi menjadi kabupaten yang bermarwah, maju, dan sejahtera.