Bengkalis, Rakyat45.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik, Camat Bantan, Rafli Kurniawan SIP MSi, memperkenalkan Aplikasi Sembang Kecamatan Bantan (Sekatan) kepada perangkat desa dan kecamatan. Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bantan, Bengkalis, Rabu (23/10/2024), ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan operator desa se-Kecamatan Bantan.
“Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memantau dan mengetahui proses pelayanan, baik di Kantor Camat maupun di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Bantan,” jelas Rafli Kurniawan.
Aplikasi Sekatan, menurut Rafli, merupakan bentuk inovasi digital yang diharapkan mampu mempermudah akses layanan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau perkembangan pelayanan secara transparan, sekaligus melaporkan permasalahan terkait fasilitas publik yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Didik Sazali, pengembang aplikasi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, menjelaskan fitur-fitur Aplikasi Sekatan. “Warga dapat melaporkan kerusakan fasilitas umum seperti jalan atau jembatan, dan segera mendapatkan tindak lanjut dari pihak desa maupun kecamatan,” ujar Didik. Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap kualitas layanan publik yang mereka terima.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif memberikan masukan terkait pengembangan lebih lanjut dari aplikasi ini. Diharapkan, Aplikasi Sekatan dapat segera diterapkan secara menyeluruh di seluruh desa dan kecamatan di Bantan, guna memastikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat, Camat Rafli optimis bahwa penggunaan aplikasi ini akan membawa kemajuan signifikan dalam pelayanan publik di Kecamatan Bantan.