Inhu, Rakyat45.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menggulung dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi penangkapan yang dilakukan di Kelurahan Wonorejo Air Molek, Rabu (30/10/2024) malam.
Kedua pelaku, yang diduga merupakan bandar dan kurir, ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 15,02 gram.
Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan di sebuah rumah kosong.
“Pada penangkapan ini, petugas mengamankan 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 15,02 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Misran, mewakili Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Proses penangkapan diawali dengan penyelidikan oleh anggota Satres Narkoba sejak Senin (28/10), setelah menerima laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi, SE, MH segera memerintahkan IPTU Rifles Bagariang, SH, MH untuk memimpin operasi pengamatan dan pengintaian terhadap target.
Setelah melakukan pemantauan intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dua tersangka, yaitu JLS alias Wak Jul (39) dan NVD alias Adi Aceng (52).
Pada Rabu malam sekitar pukul 18.30 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penggerebekan dan menemukan 15 bungkus sabu, timbangan elektrik, serta beberapa barang bukti lainnya yang terkait dengan kegiatan transaksi narkoba.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 14 bungkus sabu di belakang pintu dan satu bungkus lainnya tergeletak di lantai.
Berdasarkan pengakuan awal, Wak Jul mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pemasok yang identitasnya kini telah diketahui oleh polisi.
Sementara itu, Adi Aceng diduga berperan sebagai penghubung dalam setiap transaksi narkoba yang dilakukan oleh Wak Jul.
“Keduanya kini diamankan di Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Misran.
Polres Inhu berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Misran juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, yang dinilai sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di Inhu.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, diharapkan kasus peredaran narkoba di wilayah ini dapat ditekan secara signifikan.