Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik, Sentuh Rp 3.534 per Kg

Pekanbaru, Rakyat45.com – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga minggu ke-41 tahun 2024 yang berlangsung dari 6 hingga 12 November, harga terbaru ini ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim ahli, menggunakan tabel rendemen terbaru yang disusun oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa kelompok umur sawit 9 tahun mencatat kenaikan tertinggi, yaitu sebesar Rp 116,34 per kilogram atau sekitar 3,40 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Dengan kenaikan ini, harga pembelian TBS kelapa sawit petani mitra plasma untuk satu minggu ke depan ditetapkan pada Rp 3.534,28 per kilogram.

“Untuk harga cangkang sawit sendiri, berlaku satu bulan ke depan dengan harga Rp 18,64 per kilogram.

Dalam periode ini, indeks K yang dipakai mencapai 92,28 persen. Sementara itu, harga penjualan minyak sawit mentah (CPO) minggu ini naik sebesar Rp 587,49, sedangkan harga kernel turun Rp 100,72 dari minggu lalu,” ungkap Syahrial.

Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau belum melakukan penjualan CPO dan kernel, sehingga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

Jika validasi level 2 diterapkan, harga rata-rata dari Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) akan dijadikan acuan. Harga CPO rata-rata KPBN pada periode ini mencapai Rp 14.850,20, dan harga kernel rata-rata adalah Rp 10.150,00.

Syahrial menambahkan, kenaikan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan harga CPO.

“Kenaikan harga CPO ini berdampak langsung pada harga TBS yang ditetapkan untuk petani mitra plasma, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi petani sawit di Riau,” jelasnya.

Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar mekanisme yang diterapkan berkeadilan bagi kedua belah pihak, baik pekebun maupun pabrik mitra.

“Perbaikan tata kelola harga ini adalah upaya serius dari berbagai pihak, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, sehingga pendapatan petani dapat meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tambah Syahrial.

Berikut adalah rincian harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau Periode 6 – 12 November 2024:

– Umur 3 Tahun: Rp 2.708,15
– Umur 4 Tahun: Rp 3.084,46
– Umur 5 Tahun: Rp 3.273,55
– Umur 6 Tahun: Rp 3.418,46
– Umur 7 Tahun: Rp 3.490,50
– Umur 8 Tahun: Rp 3.531,97
– Umur 9 Tahun: Rp 3.534,28
– Umur 10-20 Tahun: Rp 3.513,79
– Umur 21 Tahun: Rp 3.456,39
– Umur 22 Tahun: Rp 3.400,83
– Umur 23 Tahun: Rp 3.342,06
– Umur 24 Tahun: Rp 3.277,38
– Umur 25 Tahun: Rp 3.204,95

Dengan adanya kenaikan ini, petani kelapa sawit plasma di Riau diharapkan semakin terdorong untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas hasil panen, agar terus meraih manfaat dari tingginya harga komoditas sawit.