Pekanbaru, Rakyat45.com – Dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan bahwa proses pelipatan dan penyortiran surat suara berlangsung dengan teliti dan ketat.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa seluruh logistik surat suara telah dikirimkan ke KPU kabupaten dan kota di Provinsi Riau, dengan tujuan memastikan agar hak suara masyarakat dapat disalurkan tanpa kendala.
“Saya telah menerima laporan bahwa seluruh KPU di tingkat kabupaten dan kota sudah melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara dengan hati-hati,” ungkap Rusidi pada Selasa (5/11/24).
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk meminimalisasi risiko surat suara rusak atau tidak layak pakai saat hari pemilihan tiba.
KPU Riau mencetak total 4.955.093 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditambah 2,5 persen sebagai cadangan untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, dicetak pula 2.000 lembar cadangan khusus untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), sementara untuk pemilihan bupati/walikota, jumlah total mencapai 4.977.093 lembar.
Distribusi surat suara juga mengalami kendala dengan adanya kekurangan pengiriman dari penyedia.
Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Riau, Bobby Rafles, menyatakan terdapat kekurangan sebanyak 9.723 lembar surat suara yang dipesan dari Gramedia–Kompas Group di Cikarang, Bekasi.
Kekurangan ini terutama terjadi di Kabupaten Kampar (1.807 lembar), Bengkalis (782 lembar), Indragiri Hilir (949 lembar), serta Kota Pekanbaru yang paling signifikan dengan kekurangan sebanyak 5.716 lembar.
Tidak hanya itu, ditemukan pula sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan usai proses sortir dan pelipatan. Jumlahnya mencapai 1.792 lembar, dengan sebagian besar kerusakan ditemukan di Kabupaten Kampar, Bengkalis, dan Pelalawan.
Menurut Bobby, seluruh laporan kekurangan dan kerusakan ini telah dikirimkan ke pihak penyedia, dan permintaan tambahan surat suara sedang diproses melalui aplikasi Silog.
“Diharapkan dalam satu minggu ke depan seluruh kekurangan ini sudah terpenuhi, sehingga surat suara dapat diterima oleh setiap KPU Kabupaten/Kota di Riau,” jelas Rudinal B, Sekretaris KPU Riau.
KPU Provinsi Riau berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang aman dan terjamin kualitasnya.
Dengan standar ketat dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara, KPU berharap bahwa pelaksanaan pemilu dapat berjalan tanpa kendala berarti, serta memberikan hak bagi setiap pemilih untuk menggunakan suara mereka dengan aman dan nyaman.
Proses pemilihan ini, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024, menunjukkan kesungguhan pihak KPU Riau dalam memastikan logistik pemilu terkelola dengan baik demi terlaksananya Pilkada serentak yang lancar dan terpercaya.