Dumai, Rakyat45.com – Dua orang pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) berinisial YN (43) dan BH (39) ditetapkan sebagai tersangka oleh Lanal Dumai. Mereka ditangkap saat mencoba menyelundupkan 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 24 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh melalui jalur gelap ke Malaysia.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Satgas Gabungan Opsintelmar Koarmada I pada Sabtu, 30 November 2024, di pesisir Pantai Pelintung, Dumai.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan manusia di kawasan tersebut.
“Tim darat mencurigai sebuah mobil Xenia hitam dengan nomor polisi B 1841 PIZ yang menurunkan penumpang di pesisir Pantai Pelintung. Mobil itu membawa 10 WNA Bangladesh yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut,” ujar Kolonel Boy pada Minggu (1/12/2024).
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 17 calon PMI non-prosedural serta 14 WNA Bangladesh lainnya yang hendak diberangkatkan secara ilegal.
Dalam operasi ini, dua pelaku berhasil diamankan. YN dan BH diduga sebagai pengatur jalur penyelundupan. Salah satu di antaranya bertindak sebagai pemandu (“anak pantai”) yang mengarahkan para korban menuju kapal yang akan membawa mereka ke Malaysia.
Kolonel Boy menambahkan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka telah dilimpahkan ke Polres Dumai, sementara para korban diserahkan kepada P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Operasi gabungan ini melibatkan dua tim, yaitu tim laut yang dipimpin oleh Danposal Bengkalis Letda Laut (P) Arisman dengan menggunakan speed boat Patkamla Bengkalis, serta tim darat yang dipimpin oleh Dantim II Satgas Opsintelmar Koarmada I.
“Keberhasilan ini sinergi antara TNI AL dan tim gabungan lainnya dalam mencegah tindak penyelundupan manusia yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Kolonel Boy.
Dua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat atas kejahatan mereka. Sementara itu, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah penyelundupan manusia dan memastikan keselamatan para PMI serta WNA yang menjadi korban.