Satresnarkoba Polres Kampar Gerebek Gudang Ganja di Pekanbaru, 600 Gram Disita

Pekanbaru, Rakyat45.com – Tim Ojo Loyo Satresnarkoba Polres Kampar kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam penggerebekan di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan ganja di Jalan Serayu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YE (41) beserta barang bukti ganja kering seberat 600 gram.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan terhadap tersangka sebelumnya, BL, yang telah ditangkap beberapa waktu lalu. BL mengaku mendapatkan pasokan ganja dari YE, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Ojo Loyo dengan melakukan penggerebekan pada Selasa dini hari (3/12/2024).

“Ketika kami sampai di lokasi, kami menemukan 50 paket ganja kering dengan berat total 600 gram. Barang-barang tersebut tersebar di dalam kamar pelaku, mulai dari di lantai hingga di atas meja,” jelas AKP Era Maifo, Jumat (6/12/2024).

Selain ganja, petugas juga menyita berbagai barang bukti lain, seperti 24 lembar kertas pembungkus nasi, satu unit handphone, satu ball kertas paper, sebuah resi transfer BCA, uang tunai sebesar Rp3 juta, dan sebuah mobil Kijang Innova abu-abu berpelat BM 1634 VZ.

Dalam proses penangkapan, pelaku YE sempat mencoba melarikan diri dengan melompat keluar rumah, tetapi Tim Ojo Loyo berhasil meringkusnya. YE mengakui bahwa ganja tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial UK, yang saat ini berstatus buronan polisi (DPO).

“Kami masih terus mengejar UK, yang diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan ini,” tambah AKP Era Maifo.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Kampar, khususnya Tim Ojo Loyo, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.