Audit Anggaran Jalan di Riau: LSM Desak Transparansi dan Tindakan Tegas

Pekanbaru, Rakyat45.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi Provinsi Riau kembali menyoroti penggunaan anggaran pemeliharaan jalan provinsi yang dianggap tidak transparan dan cenderung bermasalah. Mereka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk segera mengaudit anggaran pemeliharaan jalan di Provinsi Riau pada tahun 2023-2024.

Anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya ini dinilai tidak sebanding dengan kondisi infrastruktur jalan yang tetap memprihatinkan. Sorotan tajam diarahkan pada proyek pemeliharaan jalan yang meliputi kawasan strategis seperti Pekanbaru, Maridan, Perawang, hingga Koto Gasib di Kabupaten Siak, serta jalan penghubung menuju Kabupaten Bengkalis.

Meski dana besar digelontorkan, jalan-jalan di kawasan tersebut masih dipenuhi kerusakan dan lubang yang membahayakan. Salah satu anggota LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Tehe, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas proyek perbaikan yang terkesan asal-asalan.

“Saya sering melewati jalan-jalan ini, dan hasilnya sangat mengecewakan. Banyak jalan yang rusak hanya dalam beberapa minggu setelah diperbaiki. Anggaran besar ini tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Tehe pada Rabu (12/12/2024).

Selain kerusakan fisik, ketiadaan rambu peringatan di area jalan berlubang semakin meningkatkan risiko kecelakaan. Menurut Tehe, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengelolaan proyek oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) I Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Tehe juga menyebutkan bahwa laporan masyarakat terkait kondisi jalan sering kali tidak ditanggapi oleh pihak terkait, termasuk Kepala UPT I PUPR Riau, Khairil Anwar. LSM tersebut berencana membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada tindakan konkret.

“Kami kecewa karena laporan kami diabaikan. Jika ini terus dibiarkan, kami akan melibatkan KPK untuk menyelidiki potensi penyalahgunaan anggaran ini,” tegasnya.

LSM ini mendesak BPK-RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap alokasi dana pemeliharaan jalan, guna memastikan tidak ada kebocoran anggaran. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

“Kami mengharapkan pemerintah provinsi dan Dinas PUPR dapat lebih serius menangani persoalan ini. Jangan sampai uang rakyat yang jumlahnya besar hanya habis tanpa hasil nyata,” tambah Tehe.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M. Arif Setiawan, dan Kepala UPT I Khairil Anwar belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada keduanya juga tidak mendapatkan respons.

Masyarakat Riau kini menunggu langkah nyata dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi jalan yang membahayakan dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.