Jakarta, Rakyat45.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar, sejumlah barang mewah, serta dokumen penting dalam penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
“Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat penting, barang bukti elektronik, 60 perhiasan, beberapa pasang sepatu dan tas bermerek, serta uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dan 1.021 dolar AS,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
Barang-barang tersebut ditemukan di 21 lokasi berbeda, termasuk 12 rumah pribadi di Pekanbaru, tiga rumah di kawasan Jakarta Selatan dan Depok, serta enam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait aliran dana yang menjadi fokus penyelidikan.
“Barang bukti yang ditemukan akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut dengan menghadirkan para saksi terkait,” tambah Tessa.
Tessa meminta pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan secara jujur dan kooperatif guna mempercepat proses penyelidikan. Ia juga mengingatkan bahwa KPK tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum tegas jika ada upaya menghalangi penyelidikan.
“Kami mengimbau kepada semua pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang sebenarnya terkait perkara ini,” tegas Tessa.
Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan langkah penting dalam upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kota Pekanbaru. Publik diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.