Jakarta, Rakyat45.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa lembaganya akan tetap mengikuti ketentuan yang ada dalam menanggapi wacana tentang pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Afifuddin menyampaikan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Jumat (13/12/2024), mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu akan selalu berpegang pada aturan yang berlaku. “Kami sebagai penyelenggara, tentu akan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Afifuddin.
Ia juga menambahkan bahwa diskusi mengenai sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru di Indonesia. Menurutnya, dinamika serupa sudah terjadi sebelumnya, seperti perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional dengan daftar terbuka atau tertutup yang sempat menjadi sorotan jelang Pemilu 2024.
“Masalah pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini bukanlah pertama kali muncul. Seperti yang kita alami menjelang 2024, kita juga sempat berdiskusi mengenai apakah sistem proporsional terbuka atau tertutup yang akan diterapkan. Namun, pada akhirnya, kami harus menjalankan apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang,” jelas Afifuddin.
Afifuddin juga mengingatkan bahwa pentingnya evaluasi dan diskusi terkait sistem pemilihan kepala daerah harus terus dilakukan. Ia menegaskan bahwa apapun keputusan yang diambil nantinya, harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk rencana legislasi nasional (prolegnas) yang menjadi dasar perubahan kebijakan.
Sebelumnya, wacana mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pandangannya tentang sistem politik Indonesia yang dianggapnya mahal dan kurang efisien jika dibandingkan dengan negara tetangga.
Dalam pidatonya di acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, pada Kamis (12/12/2024), Presiden Prabowo menyebutkan bahwa sistem pemilihan di negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien, di mana DPRD langsung memilih kepala daerah setelah pemilihan anggota dewan.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita lebih efisien. Di Malaysia, Singapura, dan India, sekali memilih anggota DPRD, mereka juga memilih gubernur dan bupati. Tidak mengeluarkan banyak biaya seperti kita,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.