Bengkalis, Rakyat45.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, memusnahkan ratusan barang bukti (BB) dari berbagai kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, tepatnya di Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa, 17/12/2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili oleh Humas PN Ulwan Maluf, Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis Lettu Inf Agus Dani, Wakapolres Bengkalis Kompol Faris Nur Sanjaya, serta perwakilan dari Lapas Bengkalis dan jajaran internal Kejari Bengkalis.
Dalam sambutannya, Dr. Sri Odit menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan. Menurutnya, tindakan ini mengirim pesan tegas kepada para pelaku tindak kriminal bahwa negara tidak akan berkompromi dengan segala bentuk kejahatan.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk nyata upaya kami untuk melindungi masyarakat dan menciptakan kehidupan yang tertib. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti posisi Kabupaten Bengkalis sebagai daerah perbatasan dengan Malaysia yang menjadi salah satu jalur masuk kejahatan, terutama peredaran narkotika. “Bengkalis memiliki tantangan tersendiri sebagai wilayah perbatasan. Kejahatan lintas negara, khususnya narkotika, adalah ancaman serius yang harus kita perangi bersama,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 187 kasus, 142 perkara narkotika, termasuk sabu-sabu seberat 1.363,159 gram dan 126 butir pil ekstasi, 18 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum (OHARDA), 27 perkara lainnya terkait tindak pidana tertentu (Kamnegtibum dan TPUL).
Dr. Odit juga menekankan bahwa pemusnahan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan sekaligus mendukung pemberantasan narkotika secara tuntas.
Dalam penutupnya, Dr. Sri Odit mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di Bengkalis. Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menyongsong masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, tetapi tugas kita bersama. Mari kita wujudkan Bengkalis yang bebas dari ancaman kejahatan demi generasi masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah strategis Kejari Bengkalis dalam memperkuat penegakan hukum di penghujung tahun 2024.