Kejagung dan Kementerian BUMN Kolaborasi Kelola Lahan PT Duta Palma Group

Jakarta, Rakyat45.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan gandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola aset sitaan, berupa lahan milik PT Duta Palma Group yang terlibat dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/2/2025) dibicarakan teknis kerjasama ini.

“Kami tadi rapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta Palma Group ini yang luasannya sekarang sekitar 200 ribu hektare, dan kami dari tim penyidik akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya, kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN,” kata Jaksa Agung.

Alasan penitipan aset berupa lahan ini menurutnya agar mutu dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai serta kualitas aset.

“Tentunya yang diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan khususnya adalah pada masyarakat yang ada dan hidup menggantungkan kepada PT Duta Palma Group,” ujarnya.

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa penitipan aset lahan PT Duta Palma Group diserahkan kepada Kementerian BUMN lantaran perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final, sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada BUMN selaku institusi yang dapat mengelola aset negara.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa kerja sama antara Kejagung dan Kementerian BUMN sebelumnya pernah terjalin dalam upaya memulihkan aset PT Garuda Indonesia.

Maka dari itu, dirinya selaku Menteri BUMN menyambut dengan baik ajakan kerja sama bersama dalam menjaga aset sitaan PT Duta Palma Group.

“Pak Jaksa Agung ingin berkolaborasi bersama kami supaya aset sitaan ini tidak terjadi penurunan sehingga sesuai dengan visi pemerintah dan Bapak Presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakkan,” ucapnya.