Dilanik Jadi Gubri, LAM Riau Minta Abdul Wahid Perjuangkan Hak Masyarakat Adat

Pekanbaru, Rakyat45.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau meminta Gubernur terpilih yang dilantik hari ini, Abdul Wahid, agar memperjuangkan hak-hak masyarakat adat seperti hak atas tanah, sumber daya alam, sosial dan budaya.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Sri Taufik Ikram Jamil,  gubernur terpilih juga harus mendorong finalisasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) yang diajukan sejak 2012, namun hingga 2014 belum disahkan kendati sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas).

“Masyarakat adat bisa memperoleh hak-hak tersebut jika sudah tersedia payung hukum berupa RUU yang disahkan legislator menjadi undang-undang hingga ditindaklanjuti dengan perda yang disusun pemerintah daerah,” kata Taufik Ikram.

RUU PPMHA itu, kata Taufik Ikram, perlu segera disahkan menjadi UU untuk mengakui dan melindungi hak hak masyarakat adat, mengatasi pengaturan hukum sektoral dan tumpah tindih.

“Banyak harapan kami, terutama yang berkaitan dengan adat, sebab menurut Undang Undang Provinsi Riau No. 19 tahun 2022, salah satu karakteristik Provinsi Riau adalah adat dan budaya Melayu,” katanya.

Masyarakat Riau, kata Taufik, berharap Pemerintah Provinsi Riau juga menegakkan Pergub No. 45 tahun 2018 yang mengatur muatan lokal dan Pergub No. 46 tahun 2018 yang mengatur budaya Melayu di ruang publik.

Sebelumnya LAM Riau bersama masyarakat menggelar dzikir dan doa bersama menjelang pelantikan Gubernur terpilih Riau, di Balai Adat LAM Riau di Pekanbaru, Rabu (19/2/2025).