Mensos: Efisiensi Anggaran Tidak Mempengaruhi Pemberian Bansos untuk Masyarakat

Jakarta, Rakyat45.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, efisiensi anggaran tidak mempengaruhi pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat, termasuk untuk honor para pendamping sosial. “Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, malah bansos memungkinkan akan ditambah. Hak masyarakat tetap jadi prioritas pemerintah,” ujarnya.

Menurut Saifullah Yusuf saat dialog bersama pilar-pilar sosial wilayah eks-Keresidenan Madiun di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025), honor dan insentif bagi para pendamping sosial juga sudah disiapkan dan dianggarkan untuk tahun berjalan.

Efisiensi kata Mensos, merupakan langkah positif untuk menciptakan birokrasi yang ramping dan efektif. “Efisiensi ini justru menyehatkan. Kalau diibaratkan puasa, semakin lama puasa bisa menghilangkan kanker birokrasi yang menghambat pelayanan,” katanya.

Menurutnya, keluhan dari beberapa pihak terkait efisiensi adalah hal yang wajar. Banyak yang cemas, upaya pemerintah itu akan berdampak pada jatah bansos sekaligus para pendamping sosialnya.

“Kalau ada yang mengeluh itu biasa. Mereka mungkin terbiasa dengan cara kerja yang tidak efisien. Tapi kita harus berubah, demi pelayanan yang lebih baik untuk rakyat,” ungkap Mensos.

Dalam dialog yang dihadiri 457 pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi, tersebut, Mensos menegaskan kembali pentingnya peran pendamping sosial sebagai ujung tombak di lapangan, dan meminta para pendamping tetap fokus menjalankan tugas, mendampingi warga, dan memastikan program-program Kemensos berjalan tepat sasaran.

Efisiensi katanya, juga merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk menjalankan program yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan anggaran yang digunakan secara tepat, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa mengurangi hak-hak penerima manfaat.