Jakarta, Rakyat45.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Terminal BBM Tanjung Gerem, Merak, Cilegon, Banten, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, penggeledahan dilakukan hari ini, Jumat (28/2/2025) siang. Lokasi penggeledahan ini berbeda dengan sebelumnya yang menjadi tempat pengoplosan BBM pertalite menjadi pertamax.
Menurut Harli, lokasi penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus minyak mentah. “Yang di Tanjung Gerem tentu berbeda lah maknanya dengan yang OTM. Dan sekarang sedang berlangsung penggeledahan itu. Itu sebuah kantor. Tentu nanti apakah berkorelasi, akan kita akan update,” katanya.
Harli mengungkapkan, penyidik Kejagung juga berencana memanggil sejumlah saksi terkait kasus minyak mentah untuk dimintai keterangan dan akan dicocokkan dengan bukti yang sudah disita. “Penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini terkait dengan masalah trading dan pengadaan,” kata Harli.
“Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023,” katanya.