Kendalikan Kenaikan Harga Bahan Pokok Disperindag Riau Lakukan Kolaborasi

Pekanbaru, Rakyat45.com – Harga sejumlah bahan pokok di Provinsi Riau menjelang datangnya Idul Fitri 2025, terpantau mengalami kenaikan, seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan minyak goreng. Kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Menengah Kecil (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, kenaikan harga ini merupakan fenomena tahunan yang selalu setiap datangnya Ramadan.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kebutuhan masyarakat untuk konsumsi memang meningkat signifikan saat Ramadan. Hal ini menyebabkan permintaan naik, dan berimbas pada gejolak harga,” ujar Tetty, Senin (17/3/2025).

Menurut Tetty, meskipun terjadi kenaikan harga, pihaknya memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok di Riau masih dalam kondisi aman. Disperindagkop dan UKM Provinsi Riau telah menjalin kerja sama dengan daerah-daerah penghasil bahan pokok untuk memastikan pasokan tetap lancar selama bulan Ramadan.

“Kami telah berkoordinasi dengan daerah-daerah penghasil untuk menjaga pasokan. Selain itu, kami juga terus memantau pergerakan harga di pasar-pasar tradisional,” jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Disperindagkop dan UKM Provinsi Riau adalah menjalin kerja sama antardaerah dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan, baik dari tingkat provinsi maupun kota. Kerja sama ini bertujuan untuk memperlancar distribusi bahan pokok dari daerah penghasil, seperti Sumatera Barat, ke Riau.

“Kami difasilitasi oleh Bank Indonesia untuk menjalin kerja sama ini. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan distribusi bahan pokok dapat lebih efisien dan harga dapat lebih stabil,” tutur Tetty.

“Disperindagkop dan UKM Provinsi Riau akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar tradisional. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar,” kata Tetty.