Kepala sekolah SMA Negeri 1 Tualang Diduga Menyelewengkan angaran Dana BOS 2020 DAN 2021 Capai 2 Millar

Siak, Rakyat45.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Tualang, Kabupaten Siak, kembali mencuat. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk berbagai kegiatan pendidikan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, diduga kuat tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Hal ini mengingat sekolah dalam periode tersebut diliburkan secara nasional akibat pandemi COVID-19, Rabu (2/4/2025).

Berdasarkan data yang diperoleh, alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tualang mencapai Rp 2.504.450.000 pada tahun 2020 dan Rp 1.183.350.000 pada tahun 2021. Namun, sejumlah kegiatan yang dibiayai oleh dana tersebut justru dipertanyakan pelaksanaannya.

Pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, sejumlah kegiatan yang seharusnya dibiayai Dana BOS, Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler, Biaya Administrasi Sekolah, Pemeliharaan Sarana & Prasarana Sekolah, Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran

Total dugaan dana yang tidak terlaksana pada tahun 2020 mencapai Rp 1.907.237.000, sedangkan pada tahun 2021 sebesar Rp 723.985.400.

Salah satu orang tua murid di SMAN 1 Tualang mengungkapkan kebingungannya terhadap penggunaan anggaran sekolah di tengah kebijakan libur nasional.

“Pada tahun 2020 dan 2021 sekolah diliburkan secara nasional, tetapi saya tidak tahu mengapa anggaran selalu ada di SMAN 1 Tualang,” ujarnya.

Sementara itu, LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Riau meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

“Kami menegaskan agar APH segera melakukan pemeriksaan terkait anggaran Dana BOS di SMAN 1 Tualang yang diduga menyalahi aturan,” ujar Ketua DPD LSM GERAK Riau, Emos Gea.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Tualang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan oleh tim media rakyat45.com.

Sebagai media yang mengedepankan pemberitaan yang berimbang, kami berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi dan transparansi terkait penggunaan Dana BOS agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.