Pekanbaru, Rakyat45.com – Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya mengingatkan dengan tegas seluruh sekolah tingkat SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada sekolah yang menahan ijazah siswa. Jika masih ditemukan praktik ini, kami minta segera dilaporkan ke Dinas Pendidikan,” kata Erisman saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5).
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap kepala sekolah yang terbukti menahan ijazah siswa, tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau masih ada siswa yang dipersulit dalam pengambilan ijazah, kami minta agar langsung mengadu ke Disdik. Kami siap membantu menyelesaikannya,” tegasnya.
Erisman menekankan bahwa ijazah adalah hak siswa yang tidak boleh dijadikan alat tekanan, terlebih di sekolah negeri yang dananya sebagian besar ditanggung negara.
“Kepala sekolah, baik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta, kami imbau untuk tidak coba-coba menahan ijazah. Jika itu terjadi, akan menjadi bahan evaluasi dan bisa berdampak pada tindakan disipliner,” ujarnya.
Meski begitu, Erisman mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada laporan penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau. Namun, ia mengakui kasus semacam ini kerap muncul di sekolah swasta.
“Kami paham bahwa sekolah swasta mungkin menghadapi persoalan tertentu, seperti tunggakan administrasi. Namun, kami sarankan agar pihak sekolah menyelesaikannya secara persuasif dengan orang tua atau wali murid. Jika menemui jalan buntu, laporkan ke kami, biar kami bantu cari solusinya,” pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Riau Sidak Perusahaan Wisata di Pekanbaru, Temukan Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan
Baca juga: Tanpa Bebani Orang Tua, Disdikpora Rohul Wajibkan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana di Sekolah