Penolakan Warga Rempang Terhadap Transmigrasi Lokal Kian Menguat

Pekanbaru, Rakyat45.com – Kunjungan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara ke Pulau Rempang pada 18 April 2025 menjadi momen penting dalam kelanjutan proyek kontroversial Rempang Eco-City. Dengan membawa tawaran solusi berupa transmigrasi lokal, pemerintah berusaha meredakan ketegangan dan meyakinkan warga untuk berpindah ke lokasi relokasi.

Namun, skema transmigrasi lokal ini dinilai oleh WALHI Riau sebagai bentuk lain dari penggusuran. “Program ini sama saja memindahkan warga dari kampung tua ke kampung buatan, dengan mengabaikan sejarah dan identitas budaya masyarakat,” ujar Eko Yunanda, Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat WALHI Riau, Selasa (22/4/25).

Menurutnya, pembangunan Rempang Eco-City bukan hanya berdampak pada pemukiman, tetapi juga menimbulkan ketimpangan ruang, degradasi lingkungan, dan ancaman bagi nelayan serta petani lokal. “Proyek ini mengusung kepentingan industri hilirisasi yang tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishaka, menambahkan bahwa mayoritas masyarakat masih menolak relokasi. “Kami sudah hidup tenang di kampung ini, relokasi tidak bisa menggantikan nilai kehidupan kami,” katanya.

Di lokasi relokasi Tanjung Banun, warga mengeluhkan rusaknya ekosistem mangrove dan matinya ikan di keramba akibat proyek pembangunan. Nelayan khawatir kehilangan ruang tangkap, sementara petani tak bisa mempertahankan profesinya dengan luas lahan hanya 500 meter persegi.

Menurut Ishaka, proyek Rempang Eco-City lebih banyak mendengarkan suara investor dibanding masyarakat adat yang selama ini menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam secara lestari. “Yang kami butuhkan adalah pengakuan negara terhadap kampung tua kami, bukan relokasi berkedok pembangunan,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah meninjau kembali pendekatan yang diambil dan membuka ruang dialog yang berpihak pada hak masyarakat, bukan hanya investasi.

Baca juga: Gerak Cepat Tim Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Perambahan Hutan di Konsesi PT BBHA