Bengkalis, Rakyat45.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bengkalis untuk menerapkan transaksi cashless. Langkah ini bertujuan meningkatkan layanan keuangan yang modern dan transparan bagi warga binaan dan pegawai Lapas.
Transaksi cashless adalah sistem pembayaran non-tunai yang menggunakan teknologi digital seperti internet banking, mobile banking, dan electronic wallet dengan adanya kerja sama ini, Lapas Bengkalis berharap dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan keuangan.
Penandatanganan kerja sama antara Lapas Bengkalis dan BRI Cabang Bengkalis berlangsung di Ruang serbaguna masjid Al-Ihsan Lapas Bengkalis. Kamis, 10 Juli 2025. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi transaksi cashless yang disampaikan langsung oleh pihak BRI kepada pegawai dan warga binaan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara menggunakan transaksi cashless, sehingga pegawai dan warga binaan dapat memanfaatkan layanan keuangan modern ini dengan baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud komitmen Lapas Bengkalis dalam memberikan layanan keuangan yang aman, transparan, dan mengikuti perkembangan digital.
“Kerja sama ini sangat penting, terutama untuk meminimalisir peredaran uang tunai di dalam Lapas sekaligus memberikan edukasi keuangan digital bagi Warga Binaan dan Pegawai,” ungkap Kriston Napitupulu.
Kriston Napitupulu juga menambahkan bahwa penerapan transaksi cashless di lingkungan Lapas menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung program reformasi birokrasi serta kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Bengkalis, Mulkan, menyatakan komitmennya untuk menghadirkan layanan perbankan digital yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. “Kami siap mendukung penuh implementasi transaksi non-tunai di Lapas Bengkalis, demi menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, aman, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung setelah penandatanganan PKS ini diikuti antusias oleh perwakilan Warga Binaan. Pihak BRI menjelaskan berbagai kemudahan layanan cashless yang dapat dimanfaatkan di dalam Lapas, termasuk mekanisme pembukaan rekening, penggunaan, serta manfaat layanan perbankan digital.
Kerja sama ini sejalan dengan program Kementerian Imigrasi dan PemasyarakatanRI dalam mendukung Visi dan 8 Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta sebagai langkah konkret menuju layanan pemasyarakatan yang profesional, modern, dan berintegritas.
Dengan terwujudnya kerja sama ini, diharapkan ke depan seluruh aktivitas transaksi di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis dapat berjalan lebih praktis, aman, dan mendukung peningkatan kualitas pembinaan Warga Binaan.**