Proyek RPS SMKN 1 Bantan Diduga Asal Jadi, Dana DAK 2024 Terancam Mubazir

Bantan, Rakyat45.com – Proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) untuk Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif di SMKN 1 Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari ketentuan teknis konstruksi bangunan pendidikan kejuruan.

Investigasi yang dilakukan tim Rakyat45.com selama dua pekan terakhir mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan penelusuran di lapangan serta keterangan sejumlah narasumber yang identitasnya kami lindungi demi alasan keamanan, muncul dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa mengindahkan standar teknis konstruksi.

Tidak Ada Batu Rola dan Lantai Kerja
Temuan paling mencolok adalah tidak tercantumnya material batu rola dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Batu rola merupakan material penting yang umumnya digunakan untuk pondasi dasar dalam proses pengerasan bangunan. Selain itu, lantai kerja—bagian vital yang menjadi dasar pengecoran utama struktur bangunan—diduga kuat tidak dilaksanakan.

“Kalau tidak ada lantai kerja, itu jelas pelanggaran. Risiko struktur bangunan menjadi lemah dan rentan retak dalam waktu singkat,” ujar seorang praktisi teknik sipil lokal yang ikut memantau pengerjaan proyek.

Material Urugan Diduga Tidak Layak
Investigasi juga menemukan fakta bahwa urugan tanah timbun di lokasi proyek tercampur akar pohon, sampah plastik, dan batu-batu liar yang tidak memenuhi spesifikasi. Dalam dokumen standar pekerjaan konstruksi, penggunaan material seperti ini bisa menimbulkan amblesan tanah dan memicu kerusakan struktural bangunan.

“Penggunaan bahan urugan yang tak sesuai standar ini bisa membuat bangunan miring atau retak dalam hitungan bulan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bisa masuk kategori pembiaran,” jelas narasumber lain dari kalangan akademisi teknik.

Finishing Asal Jadi, Diduga Lemahnya Pengawasan
Pantauan visual tim media juga menemukan bahwa hasil pekerjaan sementara seperti pengecoran, penyambungan struktur beton, dan tampilan keseluruhan bangunan terkesan dikerjakan dengan kualitas rendah. Tidak sedikit bagian yang terlihat tidak presisi dan tidak rapi, menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait.

Salah satu warga Bantan yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat menyaksikan langsung proses pembangunan tersebut. “Saya lihat sendiri waktu mereka kerja. Cor-coran kayak asal jadi. Mana mungkin bangunan kayak gitu bisa tahan lama,” ujarnya.

Surat Konfirmasi Tak Dijawab
Rakyat45.com telah mengirimkan surat permintaan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui surat nomor 015-07/KOF/R45/2025. Namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun tanggapan resmi yang diberikan pihak Disdik terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Hal ini semakin memperkuat asumsi publik bahwa ada potensi kelalaian, bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Terlebih, proyek yang menggunakan dana DAK seharusnya diawasi ketat karena menyangkut hajat hidup generasi muda dalam bidang pendidikan vokasi.

“Ini bukan hanya soal bangunan. Ini soal bagaimana negara menggunakan uang rakyat. Kalau dikerjakan asal-asalan, itu sama saja mengkhianati masa depan anak-anak kita,” pungkas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Desakan Audit dan Evaluasi
Atas kondisi ini, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek RPS SMKN 1 Bantan, serta evaluasi ketat terhadap pihak rekanan dan pengawas lapangan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran, aparat penegak hukum diminta turun tangan.

Proyek pendidikan tidak boleh menjadi ladang praktik penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran negara adalah tanggung jawab bersama, demi masa depan pendidikan yang lebih bermutu.

(Tim Investigasi Rakyat45.com | Md)