DPRD Meranti Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029, Bupati Asmar Apresiasi Dukungan Dewan

Kepulauan Meranti, Rakyat45.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Panitia Khusus IV RPJMD sekaligus persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (13/8/2025).

Sidang paripurna ini dihadiri Bupati Kepulauan Meranti Asmar, Ketua DPRD Khalid, Wakil Ketua II Antony Sidarta, serta 22 anggota DPRD lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas selesainya pembahasan Ranperda RPJMD hingga tahap pengesahan.

“Sungguh merupakan sesuatu yang patut disyukuri dan diapresiasi bersama bahwa Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029 ini telah sampai pada tahapan ini. Untuk itu, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih sedalam-dalamnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian penuh dalam proses penyusunannya,” ujar Asmar.

Bupati juga menegaskan bahwa kritik, saran, dan pendapat yang disampaikan DPRD merupakan bentuk pelaksanaan fungsi legislatif demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih unggul, agamis, dan sejahtera.

Lebih lanjut, Asmar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik dalam penyusunan kebijakan ke depan. Ia juga meminta DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan RPJMD 2025-2029 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.**(AH).