Bengkalis, Rakyat45.com – Sebanyak 1.239 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menerima remisi umum dan remisi dasawarsa bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 26 orang dinyatakan bebas setelah masa pidana mereka berakhir lebih cepat berkat pengurangan hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyampaikan bahwa total penghuni lapas saat ini mencapai 1.867 orang, jauh melebihi kapasitas ideal sebanyak 613 orang. Meski begitu, sebagian besar narapidana memenuhi syarat memperoleh remisi.
“Sebanyak 1.239 warga binaan menerima remisi umum, 1.380 orang mendapatkan remisi dasawarsa, dan 26 di antaranya langsung bebas. Mereka berasal dari berbagai kasus, mulai dari narkotika hingga tindak pidana umum. Bahkan terdapat seorang narapidana kasus pembunuhan yang mendapat pengurangan hukuman enam bulan dari vonis 10 tahun,” ungkap Kriston.
Menurutnya, pemberian remisi ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Keppres Nomor 120 Tahun 1955 tentang pengurangan pidana istimewa dalam rangka dasawarsa kemerdekaan.
Pesan Bupati Bengkalis
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., M.MP, didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini adalah apresiasi bagi mereka yang berkelakuan baik. Saya berharap setelah kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih produktif. Masyarakat pun harus bisa menerima mereka dengan lapang dada,” ujarnya.
Kasmarni juga menekankan bahwa mantan narapidana memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri. “Mereka sudah menebus kesalahan dengan masa kurungan yang panjang. Justru pengalaman itu bisa membuat mereka lebih dewasa dan siap berkontribusi positif bagi daerah,” tambahnya.
Harapan Baru di Momen Kemerdekaan
Pemberian remisi setiap HUT RI menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Selain menjadi simbol penghargaan atas kedisiplinan, hal ini juga memberi harapan baru agar mereka mampu beradaptasi kembali di tengah masyarakat.**/Indra).