Kelebihan Kapasitas: Jalan Poros Kecamatan Bantan Rusak Parah, Warga Dua Desa Ngadu ke DPRD Bengkalis

Bengkalis, Rakyat45.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menerima aspirasi masyarakat dari dua desa di Kecamatan Bantan, yakni Desa Kembung Luar dan Desa Teluk Lancar, terkait kerusakan parah jalan poros penghubung antar desa.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh kepala desa masing-masing, didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat, dalam kegiatan hearing bersama Komisi II DPRD Bengkalis yang digelar pada Selasa (19/8) lalu.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, menyampaikan bahwa masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki jalan yang menjadi akses utama kedua desa tersebut.

“Masyarakat menyampaikan kondisi jalan penghubung yang sudah rusak cukup parah. Mereka berharap ada pembangunan dan perbaikan segera,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan penjelasan pihak PUPR, jalan poros tersebut sebenarnya telah beberapa kali diperbaiki setiap tahunnya. Namun kerusakan tetap terus terjadi.

“Setelah kami klarifikasi, kerusakan jalan disebabkan oleh lalu lintas kendaraan tambak udang yang bermuatan hingga 12 ton, sementara kapasitas jalan maksimal hanya 7 hingga 8 ton,” jelas Hendrik.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD turut mempertanyakan kebijakan pemerintah desa dalam mengatur lalu lintas kendaraan bertonase berat. Namun, pihak desa belum memberikan penjelasan yang rinci terkait hal itu.

Sebagai solusi jangka pendek, DPRD Bengkalis bersama Dinas PUPR dan instansi terkait telah menyepakati beberapa langkah, antara lain:

Perbaikan sementara dengan sistem swakelola, sambil menunggu kesiapan anggaran dari pemerintah daerah.

Pemasangan portal permanen oleh Dinas Perhubungan guna membatasi tonase kendaraan yang melintasi jalan tersebut.

“Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. PUPR akan melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan panjang jalan yang akan diperbaiki,” ujar Hendrik, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan data sementara, total panjang jalan yang mengalami kerusakan mencapai sekitar 12 kilometer dan tersebar di sejumlah titik di sepanjang jalan poros kedua desa.

DPRD Bengkalis berharap masyarakat dapat bersabar, sembari terus berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah mempercepat penanganan kerusakan jalan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar penanganan jalan rusak dapat dilakukan secara bertahap, efektif, dan berkelanjutan,” tutup Hendrik.