Kejari Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan di RSUD Bengkalis

Bengkalis, Rakyat45.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis meresmikan ruang rawat inap khusus bagi tahanan dan narapidana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Selasa (26/8/2025).

Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala Kejari Bengkalis, Nadya Lubis, dan turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Direktur RSUD Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kajari Nadya menegaskan bahwa fasilitas tersebut dibangun sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan, RSUD Bengkalis, dan aparat penegak hukum untuk menjamin hak dasar tahanan maupun narapidana, khususnya layanan kesehatan.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan berkewajiban membangun kerja sama antar lembaga. Kehadiran ruang rawat inap ini merupakan langkah nyata untuk memastikan tahanan memperoleh layanan medis yang sesuai standar,” ujarnya, didampingi Kasi Intelijen Wahyu Ibrahim.

Ia menambahkan, ruang rawat inap ini bahkan berpotensi menjadi yang pertama di Provinsi Riau, dan mungkin juga di tingkat nasional. Langkah tersebut dinilai progresif karena mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan bagi tahanan dengan cara yang lebih manusiawi dan terkontrol.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari Bengkalis, Lapas Bengkalis, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, serta pihak RSUD Bengkalis terkait mekanisme pelayanan kesehatan tahanan.

Ruang rawat inap yang baru diresmikan itu akan melayani seluruh tahanan, baik dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Dengan adanya fasilitas khusus, pasien tahanan tidak lagi ditempatkan di ruang perawatan umum, melainkan di ruangan yang lebih terjaga dari sisi keamanan dan kenyamanan.

Selain itu, tahanan yang menjalani perawatan tidak lagi diborgol, sehingga tetap mendapat perlakuan manusiawi tanpa mengurangi aspek keamanan.

“Harapannya, fasilitas ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan layanan kesehatan yang adil, terkendali, dan sesuai hukum bagi para tahanan,” tutup Kajari Nadya.

Peresmian diakhiri dengan peninjauan langsung ke ruang rawat inap tahanan di RSUD Bengkalis.