Hukum & Kriminal

Kurir Sabu 298 Gram Diringkus di Tol Bangkinang

17
×

Kurir Sabu 298 Gram Diringkus di Tol Bangkinang

Sebarkan artikel ini
Kurir Sabu 298 Gram Diringkus di Tol Bangkinang
Petugas berhasil mengamankan seorang kurir muda berinisial RM (25). /R45/md

Pekanbaru, Rakyat45.com – Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang kurir muda berinisial RM (25) yang kedapatan membawa 298 gram sabu yang hendak dikirim ke Provinsi Sumatera Barat.

Operasi tersebut berlangsung dramatis di ruas Tol Bangkinang, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Gerbang Tol XIII Koto Kampar, pada Senin (22/9/2025). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kompol Yogie Pramagita dan AKP Noki Loviko dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengonfirmasi penangkapan itu dan menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan pelaku di laci depan mobil.

“Barang bukti berupa sabu seberat 298 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Putu, Minggu (5/10/2025).

Dalam pemeriksaan, RM mengaku nekat menjadi kurir karena tergiur upah sebesar Rp5 juta untuk satu kali pengantaran. Ironisnya, ini bukan kali pertama ia menjalankan pekerjaan haram tersebut.

RM mengungkapkan, sabu itu ia peroleh dari seorang pengedar di Pekanbaru dan rencananya akan diserahkan kepada seorang pria berinisial R di wilayah Sumatera Barat.

Penangkapan RM bermula dari hasil penyelidikan tim intelijen Ditresnarkoba yang mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Sumbar. Setelah melakukan pemantauan di jalur tol, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai dan segera melakukan pengejaran.

Begitu kendaraan berhasil dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan tas kecil berwarna hitam berisi sabu yang disembunyikan pelaku di dalam mobilnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini. Dugaan sementara, pelaku merupakan bagian dari sindikat lintas provinsi,” tegas Kombes Putu.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang cepat dari bisnis haram narkotika. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.